Lampung Barat – Peratin Pekon Padang Tambak, Umar Suki, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan imbalan kepada masyarakat yang berhasil mengungkap pelaku pembuangan sampah di sepanjang Jalan Argosari, Tegajul, Kecamatan Wat Tenong.18 /02/26.
Pernyataan itu ia sampaikan saat melaksanakan kegiatan gotong royong membersihkan sampah bersama warga masyarakat Pekon yang di pimpinya.
“Siapa pun yang mengetahui dan dapat membuktikan dengan foto maupun video terkait oknum yang membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut akan diberikan imbalan sebesar Rp1 juta,” ucap dia.
“Ayo masyarakat berlomba-lomba. Siapa pun yang mengetahui oknum yang membuang sampah di sini akan saya beri imbalan Rp1 juta, dengan syarat memiliki bukti foto dan video,” tegasnya.