Pemerkosaan Bejat Terhadap 13 Santri, Hery Divonis Hukuman Mati.

Penulis :

Red

Jawa Barat-Pengadilan Tinggi (PT) Kabupaten Bandung resmi memutuskan Herry Wirawan, terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati divonis dengan hukuman mati. Vonis dijatuhkan dalam sidang terbuka yang digelar, Senin (4/4/2022).

Mendengar putusan tersebut, tatapan Herry tampak kosong, ia hanya bisa tertunduk malu. Predator seks itu kini harus menerima ganjaran dari aksi biadabnya.

Pemerkosaan bejat terhadap 13 santriwati yang di lakukan Hery, dalam putusan Majelis hakim menerima banding yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU).

“Hukuman penjara seumur hidup yang diputus oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung diperberat menjadi hukuman mati”.

Adapun dalam perkara ini, Pemerkosaan bejat terhadap 13 santriwati yang di lakukan Herry Wirawan tetap dijatuhi hukuman sesuai Pasal 21 KUHAP jis Pasal 27 KUHAP jis Pasal 153 ayat (3) KUHAP jis ayat (4) KUHAP jis Pasal 193 KUHAP jis Pasal 222 ayat (1) jis ayat (2) KUHAP jis Pasal 241 KUHAP jis Pasal 242 KUHAP, PP Nomor 27 Tahun 1983, Pasal 81 ayat (1), ayat (3) jo Pasal 76.D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 65 ayat (1) KUHP dan ketentuan-ketentuan lain yang bersangkutan.

Bacaan menarik :  DUKUNG PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL, PENGUSAHA KAWASAN BERIKAT: KAMI MOHON RELAKSASI.

Setelah vonis dijatuhkan, Herry Wirawan kini menunggu hari eksekusi dirinya. Namun eksekusi mati tak begitu saja bisa dilaksanakan. Masih ada langkah hukum yang bisa ditempuh Herry. Terlebih jika ia mengajukan grasi.Pemerkosaan bejat terhadap 13 santriwati divonis dengan hukuman mati.

Bagikan postingan
Dugaan Pelanggaran SOP  Dan Pengaburan Fakta Oleh Oknum Polsek Kelapa Dua: Pihak Keluarga Pertanyakan Kejanggalan Penangkapan dan Dokumen Hukum Sdr. Francois
0
Authenticité numérique autour de mystake pour des gains rapides et sécurisés
0
Sécurité accrue pour jouer en toute sérénité avec casino en ligne fiable et maîtriser ses gains facilement
0
Bupati Ela: 227 Ponpes di Lampung Timur Pilar Lahirkan Generasi Berilmu, Berakhlak, Dan Cinta NKRI
0
Seminar Ekonomi Pesisir di Lampung Timur, Kemenkop Dan Bupati Ela Sepakat Perkuat Koperasi Nelayan
0
.Jangan Salah Salurkan! Ahmad Yudan Baya ke PT NPR: Pastikan Penerima Punya Hak Hukum, Bukan Sekadar Nama!
0
Утончённый дизайн и Pinco для современных стильных пространств
0
Incredibili opportunità di vincita attendono su spinmillion.co.it, per unesperienza di gioco senza paragoni
0
Jelang Konferensi Ekonomi Kreatif, Brimob Sterilisasi Area Hotel Kempinski
0
Peserta Didik SPPK Angkatan ke-4 Gelar FGD di Polda Metro Jaya, Bahas Kepemimpinan Strategis
0
Sinergi Umaro dan Ulama Dinilai Perkuat Citra Humanis Polri di Tengah Masyarakat
0
Di Universitas Indonesia, Kabaharkam Tegaskan Kepercayaan Publik Jadi Ukuran Keberhasilan Polri
0