PELAKU DUGAAN TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK DI BAWAH UMUR TELAH DI TANGKAP OLEH SATUAN UNIT PPA POLRES CIREBON KOTA

Penulis :

Luckysun

Cirebon,traznews.com

14 September 2022 Satuan UNIT PPA POLRES CIREBON KOTA berhasil menangkap dugaan tindak pidana di bawah umur di sekitar kediaman rumah terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur tanpa perlawanan dan upaya terduga melarikan diri.

Penangkapan kepada terduga tindak pidana pencabulan di bawah umur yang berinisial TRS tersebut di sekitar dekat rumah terduga “Larangan Selatan RT.02 RW.018 Kel. Kecapi kec. Harjamukti Kota Cirebon kurang lebih pada pukul 21.00 WIB Pada tanggal 12 September 2022” tanpa ada perlawanan atau pun upaya melarikan diri dari pihak terduga pencabulan di bawah umur tersebut. Sementara terduga yang ikut membantu dalam tindakan pencabulan tersebut yang berinisial A sampai ini belum ada perkembangan nya.

Bacaan menarik :  Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan AP, Pelaku 6 Orang Berstatus Pelajar 1 Orang (DPO).

Saat awak media menghubungi via WhatsApp dan telepon untuk mengklarifikasi penangkapan tersebut kepada Kuasa Hukum korban pencabulan anak di bawah umur tersebut “SAPTO WIBOWO S, SH.” dari *SWS LAW FIRM* mengatakan sangat berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres Cirebon Kota Bapak Wakapolres Cirebon Kota serta Kanit,Katim PPA dan UNIT PPA POLRES CIREBON KOTA atas tertangkap nya Pelaku dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut.

Dalam wawancara tersebut Kuasa Hukum korban yaitu “SAPTO WIBOWO S, SH” dari *SWS LAW FIRM* DENGAN NADA YANG MENGGEBU-GEBU KUASA HUKUM KORBAN MENGATAKAN SAYA DAN TIM ADVOKAT SAYA SIAP MENGAWAL PERKARA INI SAMPAI TUNTAS DAN SI PELAKU TERSEBUT SAMPAI MENDAPATKAN HUKUMAN YANG SEBERAT-BERATNYA agar tidak ada lagi pelaku serupa yang melakukan tidak pidana pencabulan anak di bawah umur mau pun dewasa ujar Sapto dengan nada tegas.

Bacaan menarik :  Pemerintah Izinkan Masyarakat Gelar Salat ID diLapangan Jika Daerah Zona Hijau atau Kuning

Sampai berita ini di turunkan korban masih mengalami trauma dan murung serta takut bertemu dengan orang yang tidak di kenal nya saat Kuasa Hukum Korban menyambangi kediaman Korban pencabulan anak di bawah umur tersebut tutup nya kepada awak media.

Bagikan postingan
Silaturahmi Pengurus BRNR Kecamatan Pondok Aren: Fokus Perkuat Kepengurusan Wilayah
0
Mengenal Pafi Desabumiwaras: Transformasi Digital untuk Pembelajaran yang Lebih Efektif
0
Pafi Desabatuinan: Inovasi Terkini dalam Dunia Pendidikan dan Pelatihan
0
Polsek Jatinegara Ungkap Kasus Curanmor Dan Kasus Narkoba 
0
Forum Alumni BEM Laksanakan Diskusi, Dukung Penuh Asta Cita Prabowo Gibran, Cek Infonya Sekarang
0
Mediasi Terkait Polemik Donasi Pertemuan Pratiwi Noviyanthi Dan Agus Salim Digelar  Di Gedung Joang Jakarta 
0
Jalan Menuju Pekon Sidodadi Pagar Dewa, Juhaeri : Kita Berharap Terus, Bertahun Tahun Tetap Seperti Tahun Yang Lalu, Terus Berharap!!!!
0
David Raharja Mengaku Dirugikan BRI Veteran Jakpus, Laporkan Dugaan Tindak Pidana Ke Polda Metro Jaya
0
DPC PA GMNI Lampung Barat Lepas 10 Mahasiswa Untuk Mengikuti PPAB.
0
Bukan Isapan Jempol!!! Program Beasiswa Kedokteran Parosil Mabsus Sukses,Dua Penerima Sandang Gelar Dokter
0
Polres Pesisir Barat Berhasil Ungkap Kasus Penyeludupan Benih Lobster.
0
Warga Pekon Batu Kebayan Gotong Royong Bersihkan lingkungan Sekitar.
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!