PBB Sahkan Resolusi Indonesia Soal Penanganan Anak Terasosiasi Kelompok Teroris!

Penulis :

Lucky sun

WINA,traznews Com  Kantor PBB untuk urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) mengesahkan resolusi yang diajukan Indonesia mengenai penanganan anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris.

Setelah melalui proses perundingan yang cukup alot dipimpin KBRI/PTRI Wina, resolusi tersebut akhirnya disahkan secara konsensus pada Sidang Ke-33 Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana/Commission on Crime Prevention and Criminal Justice (CCPCJ) yang berlangsung tanggal 13-17 Mei 2024, di Wina, Austria.

Resolusi yang diajukan Indonesia dan didukung Australia, Italia, dan Filipina sebagai co-sponsor utama mendorong perlunya perlindungan dan penanganan anak-anak yang terasosiasi kelompok teroris, termasuk rehabilitasi dan reintegrasi.

Resolusi ini bertujuan membentuk suatu pertemuan kelompok ahli di bawah PBB yang nantinya akan menyusun suatu prinsip dan panduan internasional dalam penanganan anak tersebut.

Bacaan menarik :  Mantan Sesjamwas Kejaksaan Agung RI Dukung Kaspudin Nor Sebagai Dewas KPK.

“Ini kontribusi besar Indonesia di forum CCPCJ untuk memberikan perhatian serius dalam penanganan anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris dan pemerintah berkomitmen kuat untuk menindaklanjuti resolusi ini,” sebut Andhika Chrisnayudhanto, Deputi Bidang Kerja Sama Internasional BNPT yang mengikuti jalannya perundingan secara langsung di Kantor PBB Wina.

Rekrutmen dan eksploitasi anak oleh kelompok teroris merupakan fenomena yang menjadi perhatian internasional dalam beberapa tahun terakhir.

Anak-anak menghadapi kekerasan dalam berbagai aspek, termasuk indoktrinasi, kekerasan fisik dan psikis, kekerasan seksual, maupun keterlibatan langsung dalam kejahatan terorisme.

Oleh karena itu, resolusi Indonesia ini dinilai penting oleh banyak negara dan memberikan mandat kepada UNODC untuk menyusun suatu prinsip dan panduan dalam penanganan anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris, sesuai dengan hukum, standar, dan norma internasional yang berlaku.

Bacaan menarik :  Maman Rukmana Hadiri Syukuran Pelantikan Pengurus LSM GNRI Kota Tangerang Selatan

Pengesahan resolusi Indonesia ini merupakan salah satu bentuk konkrit pencapaian misi Indonesia sebagai anggota CCPCJ periode 2024-2026.

Indonesia memiliki 4 prioritas dalam keanggotaan di CCPCJ saat ini meliputi keadilan restoratif (restoratif justice), perlindungan terhadap anak, manajemen lembaga pemasyarakatan, dan akses pada peradilan bagi kelompok rentan.

“Indonesia akan terus memainkan peran aktif dan kepemimpinan dalam mendorong kerja sama internasional pencegahan dan penanggulangan kejahatan lintas negara terorganisir, termasuk terorisme.” tegas Akio Alfiano Tamala, Wakil Dubes RI di Wina.

Di akhir pertemuan forum CCPCJ yang dihadiri lebih dari 150 negara ini, negara-negara memberikan apresiasi yang tinggi terhadap Indonesia, dan KBRI/PTRI Wina yang telah memimpin perundingan hingga resolusi berhasil diadopsi Komisi.

Bacaan menarik :  DPC KWRI Kota Metro Gunakan Momentum Bulan Suci Ramadhan Dengan Berbagi Takjil

(MIO/Network)

Bagikan postingan
Kabupaten Banyuwangi Raih Penghargaan Inovasi Antar Moda Transportasi Di Travel Hub Space 2024
0
Ormas MUB Gelar Penggalangan Dana  Untuk  Kelurahan Rua, Kecamatan Maluku Utara Akibat Banjir Bahdang
0
Avene Hyaluron Activ B3 Aqua Cream-In Gel Menunda Penundaan Kulit
0
SUHU BAND Meriahkan HUT TNI AL ke-79 Di Koarmada RI, Kemayoran Jakarta Dengan Lagu “Patriotik”
0
Naval Base Open Day  “Aku Cinta Laut”  HUT TNI AL Ke 79 Tahun 2024 Sukses Di Gelar
0
Kadivhumas Sampaikan Apresiasi Kapolri ke Anggota yang Jadi Penggali Kubur
0
PT Aman Rezeki Indonesia Tampilkan Inovasi Di Travel Fair Hub Space 2024
0
Polri Siap Amankan Kepulangan Paus Fransiskus, 1.165 Personel Gabungan Dikerahkan
0
Gandasari Hadir Di Travel Fair Hub Space 2024 
0
Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar Raih Penghargaan Di Hub Space 2024
0
Jumat Curhat di Pekon Sidodadi Kecamatan Pagar Dewa, Paison Ajak Warga Jaga Kerukunan
0
Pemerintah Tiyuh Margodadi realisasikan BLT DD Periode Bulan Juni Sampai September
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!