Operasi Lintas Jaya di Jakarta Utara, Puluhan Kendaraan Bermotor Ditindak

Penulis :

Lucky Sun

Jakarta– Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara menindak belasan kendaraan bermotor baik roda empat dan dua dalam Operasi Lintas Jaya, Selasa (17/5).

Kendaraan ditindak lantaran pemilik memarkirkannya di atas trotoar dan bahu jalan yang dapat menyebabkan kemacetan arus lalu lintas.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan, Operasi Lintas Jaya yang menggabungkan unsur instansi Kepolisian dan TNI kali ini menyisir dua lokasi yakni Jalan Yos Sudarso tepatnya di depan Apartemen Sunter Park View, Tanjung Priok dan Jalan Pluit Raya, Penjaringan.

Operasi tersebut menindak pelanggar lalu lintas lantaran pemilik kendaraan memarkirkan kendaraannya di atas trotoar maupun bahu jalan.

Bacaan menarik :  Dewan Penasehat MIO INDONESIA, Pitra Romadoni Pinta Pihak Trans TV Lakukan Permintaan Maaf Resmi

“Sebelumnya kami telah melakukan imbauan maupun penggebahan kepada para pelanggar, akan tetapi masih tetap tidak diindahkan sehingga kami lakukan penegakan hukum,” kata Harlem Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa (17/5).

Harlem menyebut sebelas sepeda motor diangkut ke Kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara akibat pengemudi memarkirkan kendaraannya di atas trotoar depan Apartemen Sunter Park View, Tanjung Priok

Begitu pun lima kendaraan roda empat lainnya diderek ke Kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara di Jalan Pluit Raya, Penjaringan, sedangkan delapan kendaraan roda empat ditindak dengan Operasi Cabut Pentil (OCP).

“Kami akan terus melakukan upaya-upaya penertiban dan penindakan di lapangan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan cara persuasif dan humanis,” ungkapnya.

Bacaan menarik :  Walikota Jakarta Timur Resmikan Mushollah Mas’ atul Achyar Di Kelurahan Pulogebang

Dipastikannya, petugas kepolisian membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk memberikan sanksi tilang terhadap pengendara yang melanggar aturan tersebut.

“Kami berharap pengendara lebih disiplin memarkirkan kendaraannya di lokasi yang sesuai aturan. Dengan begitu maka tidak mengganggu pengguna jalan lain sehingga tidak menimbulkan kemacetan arus lalu lintas,” tutupnya.

Bagikan postingan
Sai Di Pujei Satu, Song Bye Bung Tam
0
Polisi Hadir di Pasar Baru Way Kandis, Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru
0
Alfian Anggota DPRD Muko Muko Hanura Ikuti Bimtek di Jakarta, Bahas Digitalisasi dan Swasembada Pangan
0
Polda Lampung Siapkan Pengawalan Estafet untuk Pemudik Nataru 2024-2025
0
Pimpin Peringatan Hari Ibu ke-96, Kapolda Lampung Ajak Kenang Peran Besar Perempuan
0
Ispahan Setiadi Hadiri Bimtek Dan HUT ke-18 Partai Hanura
0
Dewanto, Anggota DPRD Toli Toli, Apresiasi Fokus Ketum Hanura pada Pertanian
0
Pasdisata Kabilangan Berharap Partai Hanura Menjadi Partai Besar pada 2029
0
Partai Hanura Menggelar Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-18  Di Ancol
0
Jelang Nataru, Ditreskrimsus Polda Lampung Imbau Pedagang Hindari Praktik “Nakal” Penimbunan Bahan Pokok
0
Terpilih Secara Aklamasi Ketua RT 04 RW 06 Azies Mulyadi Komitmen Jalankan Program Pemerintah
0
Polsek Tanah Abang Ungkap Kasus Pengeroyokan  Di Kebon Kacang, Satu Orang Tewas 
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!