Jakarta Utara,traznews.com-Kejadian tawuran terulang kembali, kali ini tawuran antara pemuda Kebantenan dengan pemuda Sungai Begog, pada hari Sabtu (18/06/2022) sekitar pukul 00:30 WIB di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Budi Dharma.
Ditemui awak media PurnamaNews.com, Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Alex Chandra menjelaskan kronologi tawuran tersebut, “Awalnya pemuda Kebantenan mencari pemuda Sungai Begog, karena tidak bertemu maka mereka (pemuda Kebantenan) balik kembali sampai 2x dan pada yang ketiga kalinya bertemu dan pecahlah tawuran pada Sabtu sekitar pukul 00:30 WIB” jelas AKP Alex Chandra, “Tawuran tersebut mengakibatkan seorang pemuda Kebantenan inisial OP, 19 tahun, terluka di kepala, karena tertancap celurit” lanjut AKP Alex Chandra.
Mendapat laporan masyarakat adanya tawuran, tim Opsnal Polsek Cilincing yang dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Alex Chandra langsung bergerak cepat dengan berhasil menangkap pelaku pembacokan, “Pelaku inisial ID, 30 tahun.Jadi pas tawuran ini, korban OP dikeroyok 3 (tiga) orang dan korban OP mundur,akan tetapi pelaku ID melempar celurit yang mengenai kepala OP dan menancap celurit itu di kepala OP” kata AKP Alex Chandra.
“Tidak ada korban jiwa, untuk pelaku ID dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan hukuman pidana di atas 5 tahun penjara, sedangkan korban OP dibawa ke RSUD Cilincing untuk perawatan” tutup AKP Alex Chandra.