LampungBarat -Dalam rangka mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) yang bersih dan berintegrasi di Tahun 2024 Mendatang,Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.Ik.,MH.,bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta 18 Partai Politik (Parpol) melakukan penandatanganan Deklarasi Damai Pemilu Tahun 2024, bertempat di Lamban Pancasila, Jum’at (25/8/2023).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.Ik., MH menyampaikan, mengingat 14 Februari 2024 mendatang, Indonesia akan menyongsong pesta demokrasi yang merupakan sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam bernegara.
“14 Februasi 2024 mendatang merupakan moment untuk menentukan, memilih calon kepala negara dan juga calon wakil rakyat,” tuturnya.
Dalam mekanisme pemilihan umum tidak jarang menimbulkan pelanggaran dan gangguan kamtibmas, untuk itu dirinya mengatakan, Polri beserta jajaran merupakan lembaga negara yang bertugas untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat selama pemilu berlangsung.
“Namun, untuk mewujudkan pemilu yang aman, tertib, damai dan bermartabat tidak semata-mata merupakan tugas kepolisian saja, Heri berharap keikutsertaan partisipasi dari berbagai stakeholder” jelas Heri
Harus ada komitmen dari seluruh stakeholder dan unsur terkait untuk bersama sama memberikan pemahaman kepada masyarakat guna mewujudkan pemilu yang aman, damai dan kondusif.
Terakhir, ia menghimbau dan mengajak kepada seluruh stakeholder untuk “Berkomitmen menjaga situasi kamtibmas aman dan kondusif selama penyelenggaraan pemilu tahun 2024 mendatang”tutupnya