JAKARTA, ,traznews.com Menetha Kogoya Staf Ahli Bupati Pegunungan berharap adanya kerjasama antara Bupati, Walikota dan Gubernur Agar Pemekaran cepat terealisasi, hal itu disampaikan seusai rapat dengar pendapat di Komisi II DPR RI dengan kementerian Dalam Negeri , Senin (20/3/2023) Gedung DPR RI Ruang Rapat DPR RI komisi II Nusantara Senayan Jakarta.
Menetha mengatakan, Untuk pemekaran provinsi dulu baru kabupaten, tapi tidak apalah, induk dulu baru anak gitu kan, saya terima itu , tapi sekarang pemekaran provinsi ini tentang ASN nya itu ada permintaan sendiri ataupun permohonan.
sekarang harus ada kerjasama bupati , Walikota dengan gubernur PJ yang sekarang supaya cepat, katanya
Kalau mereka baku harap tidak mau salahkan asetnya , baik aset barangnya maupun aset ASN nya kepada PJ Gubernur, sekarang Pj Gubernur harus ambil tindakan cepat tepat dan terarah sesuai aturan yang ada, tandasnya
Jadi di harapkan ada kerjasama terutama dengan instansi yang terkait, antara lain keuangan dengan PKN atau kementerian dalam negeri, itu sangat penting. Supaya tidak melibatkan semua pemimpin dalam negeri.
Sekarang kami hadir di sini adalah permintaan masyarakat, untuk melihat hasil rapat terkait pemekaran kabupaten dan kota, yang memang sudah sejak lama hampir 20 tahun tapi sampai hari belum terealisasi.
Sehingga kalau ada wacana – wacana keinginan masyarakat pemerintah pusat dalam hal ini kementerian Dalam Negeri dengan DPR harus ada konektifitas oleh staf ASN maupun staf.
Permohonan dari ASN baik dari daerah cakup provinsi maupun kabupaten segera siapkan melalui penempatan Jabatan sesuai kepangkatan maupun keinginan bekerja sebagai pelayan Mayarakat bukan di layani. Dari konsep ini diharapkan segera berubah dan terwujud,
Lanjut, dan para Bupati segera mewujudkan keinginan pegawai yang bersangkutan bekerja secara terbuka untuk melayani masyarakat kota pemerintah pusat satu DOB belum terealisasi provinsi terpenuhi 1000 lebih, dan ASN yang bermutasi maupun permohonan pindah tapi belum di SK ASN, yang bersangkutan bahkan ada yang belum dilantik dalam jabatan eselon 2 maupun eselon 3 ataupun sebagai staf supaya kedudukan sebagai ASN dan nasib sebagai pengembangan karier jelas, katanya
Jdi harapan kami pemekaran segera di penuhi karena itu keinginan dari masyarakat, tutupnya
Kata bingung diganti dengan Kata harus ambil tindakan cepat tepat dan terarah sesuai aturan yang ada.