Mendag Zulkifli Hasan kunjungi Bea Dan Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta 

Penulis :

Lucky sun

Tangerang,  traznews. Com Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, melakukan kunjungan ke area Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta terkait penerapan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2024. Aturan baru tersebut menetapkan ketentuan perpajakan bagi pelaku perjalanan luar negeri, termasuk peraturan bea masuk dan pajak barang mewah yang perlu dipahami dengan baik.

 

Zulkifli Hasan menyampaikan, Ketidakseimbangan dalam penggunaan timbangan liter digital di pasar menjadi sorotan utama akhir-akhir ini. Meskipun timbangan tersebut seharusnya memberikan hasil yang akurat dan ukuran yang sesuai, banyak yang masih meragukan keakuratan dan kevaliditasannya.

 

Zulhas juga menyampaikan bahwa Permendag Nomor 36 Tahun 2023 telah tidak berlaku untuk mengatur batasan barang bawaan penumpang dari luar negeri. Oleh karena itu, aturan tersebut akan kembali ke Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Bacaan menarik :  PT. Asabri (Persero) dan Bank Bukopin Cabang Palembang Gelar Sosialisasi di Lanal Palembang

 

PMK yang mengatur barang bawaan penumpang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/pmk.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut.

 

Kebijakan pembatasan jumlah dan jenis barang kiriman PMI kini mengacu pada Permendag 25 Tahun 2022. Aturan tersebut membebaskan PMI dari bea masuk hingga US$ 1.500 per tahun.

 

Sebelumnya, Permendag 36/2023 membatasi jenis dan jumlah barang kiriman PMI, seperti pakaian jadi dan aksesoris yang baru dibatasi 5 pcs dan tidak baru 15 pcs. Barang lainnya, seperti tekstil, elektronik, alas kaki, kosmetik, mainan, tas, makanan, perlengkapan rumah, dan perlengkapan sekolah, juga memiliki batasan yang ditetapkan.

Bacaan menarik :  Lanal Dumai Turut Meriahkan Gowes Fun Cross Country Dumai Tahun 2023
Bagikan postingan
Menjelang event WSL Polres Pesisir Barat gencarkan patroli di malam hari
0
Bersiap Sambut WSL Krui Pro hingga Pilkada, Kapolda Lampung: Gangguan Kamtibmas 2024 Turun
0
Konvoi Sambil Tenteng Sajam, Tim Patroli Perintis Presisi Polrestro Jakbar Amankan 7 Remaja Dan Sajam
0
TMMD Kodim 0422/Lampung Barat Gelar Penyuluhan Peternakan di Pekon Sidodadi
0
Berikut Penjelasan Polisi,Pasca Di Temukanya Warga Pajar Bulan Meninggal Dalam Sumur.
0
Polisi Selamatkan Pria Berusaha Lakukan Percobaan Bunuh Diri Di Kosambi, Motifnya Belum Diketahui
0
Rapat Umum Anggota IKA Trisakti 2024 dan Halal Bihalal Dengan Tema, Together We Create a Better Future.”
0
Cegah Tawuran Polda Metro Jaya Gelar Pertemuan dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS)
0
Berkas perkara lengkap, Pelaku curat R4 di limpahkan ke Kejaksaan
0
Berbagi Sesama, Kapolres Metro Jakarta Timur Gelar Jumat Peduli Dengan Bagikan Nasi Kotak Kepada Warga Slum Area
0
Muncul Dualisme, Ahmad Fijayyudin: “Kami Merupakan Kepengurusan yang Sah”
0
Upacara Bendera 17-an Prajurit Lanal Tarempa
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!