Mayat Dalam Toren Diketahui Salah Satu DPO Polsek Pondok Aren Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Penulis :

Lucky sun

Tangerang ,Mayat yang ditemukan dalam toren diketahui berinisial DK (laki laki, umur 27 tahun) merupakan salah satu DPO (buron) Polsek Pondok Aren kasus penyalahgunaan narkotika, dimana sebelumnya Polsek Pondok Aren telah menangkap rekannya dengan inisial A.

 

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H. dalam keterangan persnya di Mapolsek Pondok Aren, Rabu (29/5) sore.

 

“Pelaku yang kita amankan adalah Saudara A, barang buktinya seperti yang rekan-rekan saksikan saat ini lima (5) klip plastik yang berisikan narkoba jenis metafetamin sabu seberat 1,16 gram” kata Kompol Bambang Askar Shodiq, dalam Jumpa Pers tersebut.

 

“A ditangkap di rumahnya di Jalan Puskesmas, Pondok Aren, pada Sabtu (25/5) sekitar pukul 22.50 WIB. A ditangkap setelah Polisi mendapatkan info dari masyarakat” Lanjutnya.

Bacaan menarik :  Uji Terampil Glagaspur Pangkalan, Danlanal : Harus Siap Hadapi Segala Bentuk Ancaman

 

Kapolsek Pondok Aren juga menerangkan bahwa berdasarkan keterangan Sdr. A Sabu tersebut didapatkan dari temannya Sdr. P (DPO), dimana sebelumnya Sdr. A disuruh mengambil narkotika jenis sabu-sabu tersebut sebanyak 50 gram di daerah Cengkareng Jakarta Barat bersama dengan temannya Sdr. Dwi (DPO). Kemudian narkotika diberikan kepada Sdr. P dirumah tempat Sdr. DK (DPO).

 

Dari pengambilan tersebut Sdr. A diberikan upah berupa sabu sebanyak 2 gram oleh Sdr. P, dan untuk sisanya narkotika jenis sabu – sabu tersebut setahu Sdr. A sudah di bagi-bagi oleh Sdr. P untuk diedarkan dan dibagi-bagi melalui Sdr. DWI, dan Sdr. DK.

 

“Kalau dari runtutan cerita yang disampaikan, DK bagian dari BD (bandar),” kata Kompol Bambang.

Bacaan menarik :  Kunjungi SMA N 1 Sekincau, AKP.Sahril Paison S.H,M.H., Ajak Para Pelajar Bersholawat.

 

Terkait mayat dalam toren yang diketahui bernama DK, Kapolsek Pondok Aren menerangkan bahwa tidak ditemukan tanda tanda kekerasan.

 

“Hasil pemeriksaan sementara dari RS. Polri Kramat Jati, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Tetapi dilakukan screening narkotika dan zat aditif lainnya, mayat tersebut mengandung amphetamine, ganja, methametamin. Sesuai hasil keterangan tersangka dibelakang (sdr. A) saat itu pada saat ngecak (bagi-bagi) barang bukti makai bareng tersangka A, si DK, si Dwi dan si P di rumah tersebut” Jelasnya

 

Dalam Jumpa Pers yang dihadiri juga oleh Camat dan Danramil Pondok Aren tersebut, Kapolsek Pondok Aren juga menghimbau kepada masyarakat terutama bagi kaum muda mudi untuk menjauhi Narkoba.

Bacaan menarik :  LANTAMAL III JAKARTA IKUTI DIALOG BERSAMA INSAN PENERANGAN TNI DALAM KEGIATAN RAKORNISPEN TNI TAHUN 2023  

 

“sayangi dirimu dan keluargamu, serta tanamkan nilai agama untuk hal-hal yang positif, karena lebih mudah untuk tidak menggunakan Narkoba dari pada berhenti menggunakan Narkoba” Tutupnya.

Bagikan postingan
Kabupaten Banyuwangi Raih Penghargaan Inovasi Antar Moda Transportasi Di Travel Hub Space 2024
0
Ormas MUB Gelar Penggalangan Dana  Untuk  Kelurahan Rua, Kecamatan Maluku Utara Akibat Banjir Bahdang
0
Avene Hyaluron Activ B3 Aqua Cream-In Gel Menunda Penundaan Kulit
0
SUHU BAND Meriahkan HUT TNI AL ke-79 Di Koarmada RI, Kemayoran Jakarta Dengan Lagu “Patriotik”
0
Naval Base Open Day  “Aku Cinta Laut”  HUT TNI AL Ke 79 Tahun 2024 Sukses Di Gelar
0
Kadivhumas Sampaikan Apresiasi Kapolri ke Anggota yang Jadi Penggali Kubur
0
PT Aman Rezeki Indonesia Tampilkan Inovasi Di Travel Fair Hub Space 2024
0
Polri Siap Amankan Kepulangan Paus Fransiskus, 1.165 Personel Gabungan Dikerahkan
0
Gandasari Hadir Di Travel Fair Hub Space 2024 
0
Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar Raih Penghargaan Di Hub Space 2024
0
Jumat Curhat di Pekon Sidodadi Kecamatan Pagar Dewa, Paison Ajak Warga Jaga Kerukunan
0
Pemerintah Tiyuh Margodadi realisasikan BLT DD Periode Bulan Juni Sampai September
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!