Mayat Dalam Toren Diketahui Salah Satu DPO Polsek Pondok Aren Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Penulis :

Lucky sun

Tangerang ,Mayat yang ditemukan dalam toren diketahui berinisial DK (laki laki, umur 27 tahun) merupakan salah satu DPO (buron) Polsek Pondok Aren kasus penyalahgunaan narkotika, dimana sebelumnya Polsek Pondok Aren telah menangkap rekannya dengan inisial A.

 

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H. dalam keterangan persnya di Mapolsek Pondok Aren, Rabu (29/5) sore.

 

“Pelaku yang kita amankan adalah Saudara A, barang buktinya seperti yang rekan-rekan saksikan saat ini lima (5) klip plastik yang berisikan narkoba jenis metafetamin sabu seberat 1,16 gram” kata Kompol Bambang Askar Shodiq, dalam Jumpa Pers tersebut.

 

“A ditangkap di rumahnya di Jalan Puskesmas, Pondok Aren, pada Sabtu (25/5) sekitar pukul 22.50 WIB. A ditangkap setelah Polisi mendapatkan info dari masyarakat” Lanjutnya.

Bacaan menarik :  5 Kali Residivis, Pemuda Ini Tak Kapok Beraksi Lakukan Curas Diringkus Polsek Tambora

 

Kapolsek Pondok Aren juga menerangkan bahwa berdasarkan keterangan Sdr. A Sabu tersebut didapatkan dari temannya Sdr. P (DPO), dimana sebelumnya Sdr. A disuruh mengambil narkotika jenis sabu-sabu tersebut sebanyak 50 gram di daerah Cengkareng Jakarta Barat bersama dengan temannya Sdr. Dwi (DPO). Kemudian narkotika diberikan kepada Sdr. P dirumah tempat Sdr. DK (DPO).

 

Dari pengambilan tersebut Sdr. A diberikan upah berupa sabu sebanyak 2 gram oleh Sdr. P, dan untuk sisanya narkotika jenis sabu – sabu tersebut setahu Sdr. A sudah di bagi-bagi oleh Sdr. P untuk diedarkan dan dibagi-bagi melalui Sdr. DWI, dan Sdr. DK.

 

“Kalau dari runtutan cerita yang disampaikan, DK bagian dari BD (bandar),” kata Kompol Bambang.

Bacaan menarik :  Kapolrestro Depok Hadiri Rapat Koordinasi Untuk Perkuat Program Kota Tanggap Ancaman Narkoba

 

Terkait mayat dalam toren yang diketahui bernama DK, Kapolsek Pondok Aren menerangkan bahwa tidak ditemukan tanda tanda kekerasan.

 

“Hasil pemeriksaan sementara dari RS. Polri Kramat Jati, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Tetapi dilakukan screening narkotika dan zat aditif lainnya, mayat tersebut mengandung amphetamine, ganja, methametamin. Sesuai hasil keterangan tersangka dibelakang (sdr. A) saat itu pada saat ngecak (bagi-bagi) barang bukti makai bareng tersangka A, si DK, si Dwi dan si P di rumah tersebut” Jelasnya

 

Dalam Jumpa Pers yang dihadiri juga oleh Camat dan Danramil Pondok Aren tersebut, Kapolsek Pondok Aren juga menghimbau kepada masyarakat terutama bagi kaum muda mudi untuk menjauhi Narkoba.

Bacaan menarik :  Kang Mus dan Rekan Aktor Sinetron Ditangkap Polres Jakbar karena Narkoba Jenis Ganja

 

“sayangi dirimu dan keluargamu, serta tanamkan nilai agama untuk hal-hal yang positif, karena lebih mudah untuk tidak menggunakan Narkoba dari pada berhenti menggunakan Narkoba” Tutupnya.

Bagikan postingan
Halalbihalal DULUR Cirebonan 1447 H Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Bangun Daerah
0
DPD JULEHA LAMPUNG BARAT SIAP GELAR PELATIHAN JURU SEMBELIH HALAL ANGKATAN KE-III TAHUN 2026
0
Diskominfo Lampung Barat Perjelas Himbauan Bupati Larangan Joget dan Bernyanyi di TikTok Pada Jam Kerja.
0
Diskominfo Lampung Barat Perjelas Himbauan Bupati Larangan Joget dan Bernyanyi di TikTok Pada Jam Kerja.
0
Gaungkan  Semangat Gotong royong ,Warga Dusun 4 Taman Negeri Bangun Jalan.
0
Kadis  Pendidikan Lampung Barat Klarifikasi Pengadaan Banner Sekolah, Tegaskan Sesuai Aturan BOS.
0
Sahabat KPK & G.R And Partner Berkolaborasi kegiatan Konsultasi Hukum Geratis kepada Masyarkat.
0
Ucapan Terima Kasih Korban atas Pengungkapan Kasus Pencurian Mobil Pikap di Kota Serang
0
SDN 1 Sukapura Jadi Contoh UTS Digital di Lampung Barat
0
MKMB JAYA Gelar Halalbihalal, Perkuat Silaturahmi dan Solidaritas Perantau Bangka Belitung
0
Didid Srigusjaya  DPRD Kepulauan Bangka Belitung,  Apresiasi Halalbihalal MKMB JAYA, Harap Perkuat Kebersamaan
0
Hellyana Hadir di Jakarta, Perantau Bangka Belitung Makin Solid dan Penuh Harapan
0