Jakarta, Traznews. Com 24 Januari 2026 – Laskar Hukum Indonesia mengadakan Deklarasi dan Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) periode 2026-2031 di Jakarta. Acara ini dihadiri oleh Walikota Jakarta Utara dan tokoh-tokoh lainnya.

Dalam kesempatan itu, Brigjen TNI (Purn) Edy Imran, SH., M.Si., MH. dikukuhkan sebagai Ketua Umum, dan Syahrir, SE., MM. sebagai Sekretaris Jenderal DPP Laskar Hukum Indonesia.
Laskar Hukum Indonesia berkomitmen untuk membantu mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, berintegritas, akuntabel, serta memberikan bantuan dan perlindungan hukum kepada masyarakat.
“Kami siap bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga terkait untuk meningkatkan kesadaran hukum dan melindungi hak-hak masyarakat,” ujar Edy Imran.
Deklarasi LHI dalam pendeklarasiannya dengan Thema : “Aktif Mewujudkan Penegakan Hukum Yang Berkeadilan, Berintegritas, serta Akuntabel.”
Deklarasi LHI merupakan momentum penting bagi Laskar Hukum Indonesia ( LHI ) yang didirikan Ketua Umum Brigjen TNI (Purn) Edy Imran, S.H., M.Si., M.H., beserta para pendiri dalam menegakkan komitmen untuk berperan aktif mengawal penegakan hukum di Indonesia.
Ketua Umum LHI Brigjen TNI (Purn) Edy Imran mengemukakan bahwa Laskar Hukum Indonesia hadir sebagai organisasi masyarakat, berorientasi pada penguatan nilai-nilai keadilan, integritas, dan akuntabilitas hukum, serta mendorong supremasi hukum yang berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Deklarasi LHI merupakan pernyataan sikap dan komitmen moral Laskar Hukum Indonesia ikut serta berkontribusi dalam menjaga marwah penegakan hukum berjalan secara adil, profesional, dan bertanggung jawab,” kata Brigjen TNI (Purn) Edy Imran, S.H., M.Si., M.H., mantan Direktur Penindakan Pidana ( TNI/Militer ) Makamah Agung RI.
Pada deklarasi, juga diagendakan pengukuhan jajaran Pengurus DPP Laskar Hukum Indonesia periode 2026–2031, sebagai bagian dari konsolidasi organisasi di tingkat nasional.
(Amy)