KUHP Baru Berlaku, Terdakwa Budi Dinyatakan Bebas, Faomasi Laia, S.H., M.H Apresias Ke Majelis Hakim PN Jakut

Penulis :

Lucky suryani

Jakarta — Traznews. Com Tim kuasa hukum terdakwa Budi mengapresiasi putusan majelis hakim Y. Teddy Windoartono, S.H., М.Н. pada sidang ke empat di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menyatakan kliennya bebas. Putusan tersebut dinilai sebagai bukti nyata ditegakkannya supremasi hukum dan keadilan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional yang mulai berlaku efektif sejak 2 Januari 2026.

 

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Faomasi Laia, S.H., M.H., didampingi Clinton Susanto, S.H., dari FLP Law Firm, usai mengikuti sidang keempat dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (29/1/2026). Sebelumnya, pada sidang ketiga yang digelar Selasa (27/1/2026), tim kuasa hukum juga telah menyoroti adanya dugaan pengabaian ketentuan hukum pidana terbaru oleh jaksa penuntut umum dalam menangani perkara kliennya.

Bacaan menarik :  Tebar Kebahagiaan, DPD Partai Golkar Lampung Timur Gelar Buka Puasa Bersama Dan Santuni Anak Yatim

 

Faomasi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada majelis hakim yang dinilainya telah menunjukkan independensi dan keberanian dalam menegakkan hukum berdasarkan keadilan.

 

 

“Hari ini adalah bukti konkret bahwa penegakan hukum sebagaimana supremasi hukum yang diatur dalam KUHP nasional benar-benar diterapkan. Hukum dan keadilan itu nyata dan ditegakkan oleh para hakim,” ujar Faomasi.

 

Ia menegaskan bahwa dalam KUHP telah ditegaskan, apabila terjadi pertentangan antara kepastian hukum dan keadilan, maka keadilan harus didahulukan. Prinsip tersebut, menurutnya, tercermin jelas dalam putusan majelis hakim yang menyatakan terdakwa Budi bebas karena adanya kekeliruan kewenangan penuntutan sebagaimana diatur dalam hukum yang berlaku.

 

“Majelis hakim benar-benar menjaga independensi dan menegakkan hukum berdasarkan keadilan. Putusan hari ini menyatakan klien kami bebas, dan itu merupakan keputusan yang patut diapresiasi,” katanya.

 

Lebih lanjut, Faomasi mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menjaga marwah peradilan dan mendukung hakim-hakim di Indonesia agar tetap teguh menegakkan hukum sesuai dengan supremasi hukum yang berlaku.

 

Ia juga berharap Mahkamah Agung terus melakukan pengawasan guna memastikan lembaga peradilan tidak tercemar oleh kepentingan oknum, kelompok, maupun intervensi dari pihak mana pun.

 

“Kami mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk terus mengawal peradilan kita agar tidak dikotori oleh kepentingan-kepentingan tertentu. Marwah peradilan harus dijaga agar keadilan benar-benar ditegakkan,” tutup Faomasi.

 

Usai sidang, terdakwa Budi mengatakan saya tidak bersalah dan mengucapkan terima kasih kepada Majelis hakim yang putusanya sesuai dengan Pancasila alinea ke lima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,

Bagikan postingan
Précision et chance combinées avec coins-strike.fr pour des sessions de jeu palpitantes et fructueuses
0
Muhammad Rullyandi Apresiasi Pembentukan UU Penilai dan Peran Strategis MAPPI
0
Perkuat Benteng Kemerdekaan Pers, IWO Pringsewu Gandeng Advokat untuk Wartawan
0
Konferensi PWI Tangsel 2026, Tahapan Verifikasi Anggota Resmi Berakhir
0
Opportunità concrete con powbetsit.it per vincite sicure e un gioco responsabile nel tempo libero
0
Polri Ingatkan Bahaya Judi Online, Ajak Masyarakat Perkuat Pencegahan
0
Polri Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Digital untuk Hindari Penipuan Online
0
Polda NTB Kerahkan 200 Personel Brimob Bantu Penanganan Karhutla di Kalimantan
0
MAPPI Gelar Sarasehan Hukum 45 Tahun Soroti Dilema Bisnis vs Kerentanan Hukum Penilai
0
Professionelle Strategien und innovative Konzepte rund um https://kinbets-germany.de für deinen Erfolg
0
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, Wakapolda Banten Laksanakan Jumat Keliling di Cipocok Jaya
0
Élégantes stratégies et https://fastsllots-fr.fr pour décupler vos gains et maîtriser lart du jeu en ligne
0