BEKASI ,traznews.com Kuasa Hukum TR laporan KDRT yang di duga dilakukan oleh oknum ASN yang berinisial AHO yang bekerja di kementerian Investasi/BKPM di Polres Bekasi Kota
Sapto Wibowo S, SH kuasa Hukum TR meminta kepada Kepolisian Polres Kota Bekasi untuk segera memanggil AHO yang diduga telah melakukan tindakan KDRT kepada pasangannya.
Kejadian berawal dari orang tua yang di duga melakukan tindak pidana KDRT tersebut ingin datang kerumah korban TR dan di duga pelaku KDRT yaitu AHO di daerah Villa Pondok Gede 1 No.125 RT.02 RW.06 Jatiwaringin Pondok Gede Kota Bekasi.
Pada wawancara media , kuasa hukum TR juga sudah membuat laporan ke Komnas perlindungan perempuan dan di terima dengan baik serta akan mengawal perkara dugaan tindak Pidana KDRT ini sampai si terduga mendapatkan Hukuman yang sesuai dengan perbuatannya.