JAKARTA ,traznews.com Willy Lesmana bantah tuduhan Kuasa Hukum Pelapor Djamaludin Kadoeboen, terkait tuduhan dugaan penggelapan dana sebesar Rp. 5 Milyar Rupiah kepada kliennya Mario Maryono atau Mario Teguh sang Motivator. Hal itu di sampaikan kuasa hukum Mario Teguh Willy Lesmana Putra, SH di sebuah kafe di bilangan Menteng Jakarta pusat, Jumat (21/7/2023).
Willy menyebutkan, ” semua disini kita tahapannya sekedar konsultasi beliau Mario teguh bersama kita dan tim Lawyer, intinya kita berkonsultasi atas apa yang terjadi tentang simpang siur pencemaran nama baik menyangkut beliau,”
” Sahabat – sahabat saya yang baik hatinya terima kasih atas perhatiannya, itu berita berita yang simpang siur akhir akhir ini sama sekali tidak benar, itu betul- betul fitnah, yang katanya informasi yang disampaikan tidak berdasar, apalagi tim Lawyer kami memiliki fakta yang valid. ” Kata Mario Teguh
” Untuk selanjutnya lebih baik ditangani oleh ahlinya. Selanjutnya kami serahkan kepada Pak Wili Lesmana” tutup Mario Teguh
Kuasa hukum Mario teguh yaitu Willy Lesmana Putra,SH dan Rekan ucapkan terima kasih kepada rekan – rekan media.
“Semuanya dalam kesempatan kali ini kami hanya mengingatkan sekali lagi kepada yang bersangkutan saudari Sarah dan suaminya saudara Sunyoto”
” Jadi sekali lagi kami mengingatkan sebagai kuasa hukum Mario teguh bersama kepada yang bersangkutan untuk berhenti menciptakan narasi – narasi yang tidak berdasar dan cenderung tendensius terhadap BPK Mario teguh”
” Apa yang banyak beredar di media belakangan ini kami rasa dan kami sudah melakukan banyak memiliki cukup bukti arahnya cenderung kepada fitnah yang luar biasa jahatnya.” Ujar Willy
” Kawan – kawan media juga bisa lihat pada kesempatan ini kami bernarasi kami menyampaikan informasi ini tidak menggunakan air mata buaya, tidak cara cara diluar kewajaran, ucapnya
” Kami sampaikan juga kepada yang bersangkutan untuk berproses aja secara hukum silahkan jika merasa dirugikan ada instrumen hukum yang bisa digunakan oleh anda. ”
” Bahwa klien kami sudah lebih dahulu sudah menggugat perbuatan melawan hukum kepada ybs itu perkaranya sudah terigester di pengadilan pada tgl 17 Mei 2023 jauh sebelum ybs gembar-gembor terkait narasi narasi yang menyudutkan klien kami.” Katanya
“Jadi kemarin ada narasinya jika pak Mario membujuk mengimingi itu gak benar. Justru pemberitaan dari ybs selalu berubah – ubah dimulai dari adanya tuntutan 5 miliar kemudian berubah menjadi 2 miliar, kemudian ada narasinya dari mereka bahwa klien kami pak Mario brand ambassador produk kecantikan mereka, kemudian diralat sendiri bahwa klien kami brand ambassadornya, ” Saya khawatir Kuasa Hukum yang mendampingi beliau kurang mendapat informasi yang cukup.” Kata Willy
“Awalnya yang bersangkutan bertemu dengan klien kami di bandara. Yang mendekati klien kami mengajak Foto sebagai fans. Mulai dari situ minta kontak segala macam. Dari awal klien kami sudah menyatakan bahwa saya sudah pensiun tidak mau berkutat lagi dalam lingkup urusan kerja sama bisnis dan lain sebagainya” bebernya
” Saya tegaskan sekali lagi Pak Mario teguh tidak pernah menandatangani apapun dokumen terkait kerjasama dengan ybs apalagi jadi brand ambassador.”
Willy Lesmana juga menyebutkan, ” bahwa Mario teguh banyak memberikan dukungan kepada Dunia UMKM nasional secara cuma-cuma, bahkan setiap Minggu memberikan pelatihan pendampingan memberikan edukasi memotivasi pelaku usaha UMKM untuk dapat naik kelas dari mikro bisa naik ke sektor kecil terus bisa naik kelas menengah dan seterusnya.”
” Kita lihat sudah cukup melihat mengamati bersabar. Pak Mario secara langsung tanpa diketahui Media sudah memberikan somasi kepada yang bersangkutan.”
” Sebelum adanya rame – rame ini Bu Lina klien kami sudah menggugat ybs secara perdata di pn Jaksel. Melaporkan ke ranah hukum sedang berproses.” Tambahnya
” Kita kasih kesempatan yang bersangkutan untuk datang baik – baik meminta maaf dengan apa narasi – narasi yang sudah mereka ciptakan. Saya rasa luar biasa pak Mario menahan diri sabar menghadapi persoalan yang tendensius sekali tuduhannya.” Tutupnya