Tulang Bawang Barat, Traznews.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Tulangbawang Barat dinyatakan memenuhi syarat. Hal ini setelah DPD Partai Perindo Tubaba melakukan verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dalam rangka memasuki tahapan pemilu 2024 dan untuk memenuhi persyaratan ikut serta dalam pemilu 2024.
Bertempat di kantor DPD Partai Perindo Tubaba Tiyuh Pulung Kencana Tulangbawang Tengah sejumlah pengurus harian DPD Partai Perindo Sumenep menerima anggota KPUD dan Bawaslu Tubaba dalam rangkaian acara verifikasi faktual partai Perindo.
Sejumlah persyaratan mulai dari administrasi dan ketersediaan kantor hingga keanggotaan telah disiapkan dengan sempurna, sehingga DPD Partai Perindo Tubaba dinyatakan memenuhi syarat tanpa kurang satu apapun.
Tim verifikator yang dipimpin ketua KPU Tubaba, Cecep Ramdani, di awasi Ketua Bawaslu Tubaba Median memeriksa semua persyaratan dan kelengkapan partai politik peserta pemilu yang di wajibkan, Rabu 19/10.
Disampaikan Ketua DPD Partai Perindo Idrus Hadi, SH, Hari ini kita sebagai pengurus DPD Perindo Tubaba menjalankan kewajiban untuk mengikuti verifikasi faktual, oleh KPU didampingi Bawaslu,
“Alhamdulillah semua persyaratan sesuai perundang-undangan telah kami penuhi,Tadi petugas sangat teliti dan syukur tak ada kendala apa-apa. Mudah mudahan kita segera menjadi parpol peserta Pemilu 2024,” ungkapnya.
Senada diungkapkan Ketua KPU Cecep Ramdani bahwa KPU Tubaba melaksanakan verifikasi faktual sesuai dengan PKPU, “Kami melakukan verifikasi faktual terkait kepengurusan, kebenaran dokumen, kelengkapan kantor dan keterwakilan 30 persen perempuan di kepengurusan. Semuanya telah memenuhi syarat, untuk selanjutnya tinggal verifikasi keanggotaan.
Ditambahkan Ketua Bawaslu Tubaba Median bahwa, “kehadiran kami dari Bawaslu adalah untuk mendampingi dan mengawasi jalannya verifikasi faktual agar dapat berjalan sesuai dengan yang kita harapkan,” pungkasnya.