LampungBarat-Selama 3 hari digelar Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Lampung Barat telah memberikan puluhan surat tilang kepada para pengemudi kendaraan Roda 2 maupun Roda 4 dalam Operasi Zebra Krakatau 2023 di Wilayah hukum Polres Lampung Barat.(07/9).
Kapolres Lampung Barat AKBP .Heri Sugeng Priyantho S.iK,M.H., melalui Kasatlantas Iptu.David Pulner S.H., mengatakan .

” Bagi Pengendara yang melanggar itu langsung diberikan surat tilang, namun ada yang hanya kita berikan teguran lisan, operasi Zebra Krakatau 2023 berjalan mulai dari tanggal 04 September sampai 17 September 2023.pada hari ini Kamis (07/09) kita memasuki hari yang ke tiga ” ujar Kasat Lantas Polres Lampung Barat Iptu.David Pulner S.H.
Menurut David, pihaknya tetap mengedepankan upaya perventif dan preemtiv saat pelaksanaan operasi patuh kali ini, dengan berikan teguran lisan atau tulisan tergantung fatalitas pelanggaran yang di lakukan oleh pengendara.
” Kita banyak melakukan peneguran, ada juga kami lakukan penindakan. Kalau sifatnya fatal seperti tak pakai helm atau tidak bawa surat-surat otomatis kami akan berlakukan penindakan dengan tilang,” terangnya.
Selama 3 hari digelar Satuan lalulintas Polres Lampung Barat telah mengeluarkan puluhan surat tilang serta teguran kepada masyarakat dengan rincian sebanyak 47 Tilang dan 93 Teguran.

“Perlu diketahui, tujuan Operasi Zebra Krakatau 2023 tahun ini adalah untuk menurunkan angka pelanggaran, laka lantas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas khususnya di wilayah hukum Polres Lampung Barat” tutupnya ..
Adapun 7 prioritas pelanggaran yang perlu masyarakat ketahui dan taati yaitu diantaranya :
1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur
3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang
4. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara tidak menggunakan safety belt
5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol
6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus
7. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan