Jakarta,traznews.com
Hal ini di sampaikan Ketua Umum MUB Maluku Utara Bersatu Oktovianus H Sero di Sekertariat DPP MUB Jakarta Timur.
OHS akan melakukan Aksi di mabes polri jika tidak ada proses hukum kepada Oknum polisi tersebut, Rabu ( 5/10/2022) di sekertariat DPP MUB Jakarta timur.
Pada Aksi tersebut GAMHAS membawa spanduk bertuliskan ” Polda Malut Segera Usut Tuntas Pelaku Kekerasan Arogansi Terhadap Ongen”
Dan Juga membawa Pamlet bertuliskan “Hilangkan Oknum Sambo di Maluku Utara “dan juga Pamlet bertuliskan ” Kapolda Malut Takut Kapolres Halut’. Juga ‘Kapolres Halut Bersekongkol Dengan 4 Oknum yang Melakukan Kekerasan’ disertai foto Ongen, korban dugaan penganiayaan.
Ongen di duga di Aniaya oleh 4 Oknum anggota Polisi, dengan cara di cekik serta di tampar hingga tak sadarkan diri.
Selanjutnya Ongen pun di suruh minta maaf pada anjing pelacak dengan suara yang keras” , dan korban tergeletak disiram dengan air, teriak salah satu orator aksi, (dikutip harian Halmahera.com)