Ketum MIO AYS Prayogie: Revisi UU Penyiaran Sama Dengan Pemberangusan Terhadap Kemerdekaan Pers!

Penulis :

Lucky sun

JAKARTA ,traznews.com  Media Independen Online Indonesia atau biasa disebut MIO INDONESIA adalah sebuah organisasi pers yang mewadahi perusahaan media massa berbasis online di seluruh Indonesia.

 

Organisasi MIO INDONESIA ini diketuai oleh AYS Prayogie yang secara resmi terpilih menjadi Ketua Umum DPP periode 2022—2027, melalui Kongres Ke-1 MIO INDONESIA yang digelar di Hotel Grand Boutique Jakarta pada 22 Desember 2022.

Media Independen Online Indonesia (MIO INDONESIA) dengan tegas menuntut pembatalan seluruh pasal bermasalah dalam Revisi Undang-Undang Penyiaran yang berpotensi membungkam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.

Ketua Umum MIO Indonesia, AYS Prayogie juga mengatakan Jurnalisme investigasi justru dibutuhkan di tengah apatisme masyarakat terhadap penegakan hukum yang dirasakan masyarakat hingga saat ini masih menjadi sesuatu barang yang mahal, karena faktanya penegakan hukum berjalan efektif, yakni hanya tajam kebawah tapi tumpul ke atas.

Bacaan menarik :  Sat res Narkoba Polres Jakarta Pusat Ungkap dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Bulan Mei

Menurut AYS Prayogie sejauh yang dilakukan oleh seorang jurnalis saat menjalankan Jurnalisme investigasi tersebut, sudah sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

“Hingga kapanpun kegiatan Jurnalisme investigasi harus menjadi bagian yang mutlak dilakukan oleh media, mengingat kedudukan fungsi dan tugasnya sebagai lembaga kontrol sosial,’ katanya saat dihubungi awak media ini, lewat sambungan telepon, Senin, (27/5/2024).

“Kami menolak pasal yang memperketat regulasi terhadap media independen. Ini dapat membatasi ruang gerak media yang tidak berpihak dan mengurangi keberagaman suara dalam penyampaian informasi kepada publik,” tegas AYS.

“Kami mendukung upaya hukum dan konstitusional untuk mempertahankan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia. Kami menyerukan kepada seluruh jurnalis, akademisi, aktivis, dan masyarakat luas untuk tetap waspada dan aktif dalam memperjuangkan kebebasan pers,” tambah AYS.

Bacaan menarik :  Jelang Idul Fitri 1445 H/2024 M, Lanal Bengkulu Gelar Bazar Murah

AYS Prayogie juga meminta Revisi Undang-Undang Penyiaran harus melibatkan organisasi pers, gabungan pers mahasiswa, dan organisasi pro demokrasi. Pastikan perlindungan terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi dalam setiap peraturan perundang-undangan.

Demokrasi yang sehat, kata AYS, hanya bisa terwujud dengan adanya kebebasan untuk menyampaikan dan menerima informasi tanpa takut terhadap intimidasi atau sensor.

Sebelumnya, draft RUU Penyiaran mendapat kritik tajam dari berbagai pegiat jurnalistik dan peneliti media. Seperti, pasal yang melarang penayangan eksklusif jurnalistik investigasi yang tertulis dalam pasal 56 ayat 2 poin c.

Network MIO

Bagikan postingan
Gasak Narkoba di Menggala Timur, Polisi Tangkap Empat Pria Yang Sedang Asyik Pesta Sabu
0
Tiyuh Panca Marga Tubaba Realisasikan Program DD 2024
0
HKTDC Siap Gelar Event Bisnis Terbesar “Think Business, Think Hong Kong”
0
DD Tiyuh Tirta Kencana Tubaba Diprioritaskan Untuk Insfastruktur Dan Kesejahteraan Masyarakat
0
LPKNI DPW Banten Bantu Konsumen Ajukan Pelunasan BPKB Kendaraan Bermotor di Adira finance Jakarta Barat
0
DPD RI Turun Tangan, Abdul Hakim Janji Bela Hak Warga Way Huwi
0
AJB Gelar Kegiatan Jumat Berkah  Di Polres Metro Jakarta Utara 250 Paket Nasi Kotak DiBagikan Ke Tahanan
0
Film  “Modal Nekad” tayang mulai 19 Desember 2024 Di Bioskop Indonesia.
0
Pokja FWJ Indonesia Wilayah Jakarta Barat Gelar Konsolidasi Dengan DPC GANN Jakarta Barat
0
Polri Turunkan 450 Personel Amankan DWP 2024
0
Pemerintahan presiden Prabowo Subianto Mesti Focus Terkait Pelayanan Publik Dalam Hal Keadilan Dan HAM Juga Penyelamatan Aset Negara
0
Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan 1 Kg Lebih Sabu, Dukung Program Astacita Presiden Dalam Memberantas Narkoba
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!