ketua FPII Jabar Stop Kriminalisasi Terhadap Jurnalis Segera Tangkap Pelaku

Penulis :

Luckysun

KARAWANG,traznews.com

Diduga salah satu Kepala Dinas di Kabupaten Karawang (Jawa Barat) berinisial A, pecandu Narkoba yang menganiaya dan paksa seorang wartawan Gusti Savta Gumilar minum air seni.

Peristiwa ini segera dilaporkan Gusti savta Gumilar ke Polres Karawang, Senin (9/9) dengan surat bukti laporan :  STTLP/1749/IX/2022/SPKT RESKRIM/POLRES KARAWANG/ POLDA JAWA BARAT.

Hal ini dibenarkan Kapolres Karawang AKBP Aldi Sabartono terkait penganiayaan terhadap Gusti Savta Gumilar, wartawan media AlexaNews.id.

Dugaan sementara, peristiwa kriminal  tidak bermoral yang dilakukan Kepala Dinas Karawang A yang diduga sebagai pecandu narkoba.

“Namun begitu kita akan melakukan penyidikan dan kasus ini sedang kita dalami,” ujar Kapokres Karawang AKBP Aldi Sabartono, Selasa (20/9).

Bacaan menarik :  Tutup Dikreg Sespim Polri, Kapolri: Jangan Takut dan Ragu Lakukan Hal Terbaik untuk Masyarakat

Korban menyebutkan, penganiayaan terjadi di lokasi Gedung Singaperbangsa, saat turnamen sepakbola berlangsung, Minggu (18/9 )

Saat itu Gusti Savta Gusmilar ( korban ) melihat sosok kepala Dinas dan sepontan naluri jurnalis muncul dan hendak melakukan wawancara, terkait banyaknya kekosongan jabatan fungsional di Kabupaten Karawang.

Belum sempat Gusti melontarkan pertanyaan,  tanpa alasan Gusti (korban ) disekap dan dibawa ke dalam kantor AFK Persika. Di dalam ruangan itulah Gusti Savta Gusmilar dianiaya, disiksa dan dipukuli.

” Sosok Kepala Dinas Karawang berinisial A mencekcoki saya dengan minuman keras dan air seni serta ancaman akan di bunuh dan dimutilasi, bila melaporkan aksi Kepala Dinas berinsial A dalam peristiwa tersebut, ” ungkap, Gusti Savta Gusmilar

Bacaan menarik :  Milad Ke-5, Pemred Tony Maulana : Jadilah Alat Kontrol Sosial Yang Independent

Sementara itu, tim kuasa Hukum menambahkan, akan mengupayakan permohonan perlindungan saksi dan korban, perlunya rehabilitasi atas psikologis korban, Kata, Chandra SH, salah seorang tim kuasa korban.

Ditempat terpisah, Ketua FPII Setwil Jabar Asep Ferdiansyah mengutuk keras perlakuan tidak manusiawi dilakukan oleh oknum pejabat di Kabupaten Karawang.

Selain itu ketua Setwil FPII Jabar yang biasa di sapa pak ketu, juga menambahkan tindakan ini sangat keterlaluan dan tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat setingkat kepala dinas.

” Saya Meminta agar pihak kepolisian segera memproses dan menangkap pelaku agar dihukum berat atas tidakan kriminalisasi kepada wartawan. Apabila ada permasalahan terkait pemberitaan yang bersangkutan bisa memberikan surat somasi tanpa harus main hakim sendiri,”tegasnya”.(Red)

Bacaan menarik :  Pemerkosaan Bejat Terhadap 13 Santri, Hery Divonis Hukuman Mati.
Bagikan postingan
Polri : Update Operasi Lilin 2024, Kondisi Lalu Lintas Dan Keamanan Menjelang Natal Dan Tahun Baru
0
Polri Resmi Buka Penerimaan Siswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara. Prioritas Untuk Lulusan SMP Kurang Mampu Yang Berprestasi
0
Kapolri Sebut Angka Kecelakaan Mudik Nataru Menurun Signifikan
0
Keterangan Menteri Hukum Terkait Amnesti
0
REFLEKSI AKHIR TAHUN MAHKAMAH AGUNG TAHUN 2024
0
PWDPI DKI Jakrta Ikut Meriahkan Festival Hari Ibu 2024 di Kota Tua: Perayaan Penuh Makna dan Apresiasi untuk Perempuan
0
Polsek Pesisir Utara Cek TKP Kecelakaan Tunggal Truk
0
Polda Lampung Imbau Warga Hindari Petasan dan Konvoi Saat Malam Tahun Baru
0
Harimau Kembali Tertangkap Kamera Pengawas, Polres Pesisir Barat Polda Lampung Himbau Warga Waspada !!!
0
SINERGI MANTAP, DANDIM 0422/LB DAN KAPOLRES LAMPUNG BARAT  DALAM PENGAMANAN NATARU 2024/2025.
0
Berikan Rasa Aman Bagi Umat Kristiani, Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Laksanakan Pengamanan Di Gereja.
0
4 Kendaraan Terlibat Laka Beruntun di Jalur Wisata Pesawaran
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!