Kepala Desa Tumbang Sangai, H. Suharyanto, Minta Penghapusan  pendamping  Desa, khususnya DesaTumbang  Sungai 

Penulis :

Lucky sun

Jakarta, traznews. Com Kepala Desa Tumbang Sangai, H. Suharyanto, mengajukan permintaan agar program Pendamping Desa dihapus. Permintaan ini disampaikan ke Media usai acara “Satu Dasawarsa UU Desa” yang digelar di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.

 

Menurut Suharyanto, keberadaan Pendamping Desa hanya membebani anggaran pemerintah tanpa memberikan kontribusi yang signifikan. “Pendamping Desa hanya menghabiskan anggaran tanpa ada kegiatan positif yang nyata,” tegasnya. Kritik ini di sampaikan ke Media Usai Acara yang dihadiri 20.000 lebih kepala desa dari dari Organisasi Perangkat Desa di seluruh Indonesia.

 

Suharyanto juga menyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran Presiden Jokowi pada acara tersebut. “Kami sangat kecewa dengan tidak hadirnya Pak Jokowi. Ini seharusnya menjadi momen penting untuk mendengarkan langsung aspirasi dari desa-desa,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Bacaan menarik :  Gerakan Relawan Prabowo Gibran Telah Sepakat Dan Berikrar Menangkan Satu Putaran

 

Selain itu, Suharyanto menyoroti permasalahan dalam pengelolaan dana desa yang sepenuhnya diatur oleh pemerintah pusat. “Dana desa selalu diatur oleh pemerintah pusat, sehingga kami di desa tidak bisa membangun sesuai kebutuhan kami sendiri,” ujarnya. Menurutnya, kebutuhan pembangunan di desa seperti ketahanan pangan dan infrastruktur seringkali tidak dipahami oleh pemerintah pusat yang di wakili Pendamping Desa.

 

Ia juga mengkritik peran Pendamping Desa yang menurutnya lebih banyak meminta data daripada memberikan panduan dan bantuan nyata. “Pendamping desa itu seharusnya membimbing kami, bukan hanya meminta data,” katanya.

 

Sebagai penutup, Suharyanto berharap agar pemerintah pusat lebih memperhatikan masukan dan saran dari para kepala desa. “Pendamping desa itu sebaiknya ditiadakan saja karena hanya menghabiskan anggaran yang besar tanpa memberikan manfaat. Gaji mereka bahkan lebih besar dari kepala desa, tapi tidak ada kegiatan positif yang mereka lakukan untuk desa,” tutupnya.

Bacaan menarik :  Dihadiri Dewan Pakar dan Dewan Pembina, PP MIO INDONESIA Adakan Bukber di Pulau Dua Resto Senayan

 

Acara “Satu Dasawarsa UU Desa” menjadi ajang penting bagi para kepala desa untuk menyuarakan aspirasi mereka, berharap pemerintah pusat dapat menindaklanjuti berbagai keluhan dan saran yang disampaikan demi kemajuan desa-desa di Indonesia.

Bagikan postingan
Sai Di Pujei Satu, Song Bye Bung Tam
0
Polisi Hadir di Pasar Baru Way Kandis, Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru
0
Alfian Anggota DPRD Muko Muko Hanura Ikuti Bimtek di Jakarta, Bahas Digitalisasi dan Swasembada Pangan
0
Polda Lampung Siapkan Pengawalan Estafet untuk Pemudik Nataru 2024-2025
0
Pimpin Peringatan Hari Ibu ke-96, Kapolda Lampung Ajak Kenang Peran Besar Perempuan
0
Ispahan Setiadi Hadiri Bimtek Dan HUT ke-18 Partai Hanura
0
Dewanto, Anggota DPRD Toli Toli, Apresiasi Fokus Ketum Hanura pada Pertanian
0
Pasdisata Kabilangan Berharap Partai Hanura Menjadi Partai Besar pada 2029
0
Partai Hanura Menggelar Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-18  Di Ancol
0
Jelang Nataru, Ditreskrimsus Polda Lampung Imbau Pedagang Hindari Praktik “Nakal” Penimbunan Bahan Pokok
0
Terpilih Secara Aklamasi Ketua RT 04 RW 06 Azies Mulyadi Komitmen Jalankan Program Pemerintah
0
Polsek Tanah Abang Ungkap Kasus Pengeroyokan  Di Kebon Kacang, Satu Orang Tewas 
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!