Kasus Penyekapan Di Duren Sawit, Terlapor Laporkan korban ke Polisi

Penulis :

Jakarta ,traznews. com  Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan korban berinisial MRRP (23 tahun) yang diduga mengalami penyiksaan dan penyekapan di sebuah kafe di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

” Dari hasil keterangan korban bahwa ia mengalami penyiksaan dan sundutan rokok di badannya oleh para terlapor dan juga bahkan korban diminta membayar utang kepada terlapor dengan menjual ginjalnya “. Ungkap Nicolas dalam keterangannya. Senin (15/07/24) sore.

Terkait dalam kasus ini juga, pihak terlapor melaporkan kepada pihak Polres Metro Jakarta Timur dengan kasus yang dilakukan korban yakni penipuan dan penggelapan.

“Jadi dalam kasus ini, saling melapor satu dengan yang lain.” Terangnya.

Bacaan menarik :  Kapolsek Kebayoran Baru Melaksanakan Baksos Kesehatan di YPAC Kelurahan Gunung

Pihak Kepolisian berkomitmen serta yakinkan bahwa Polres Metro Jakarta Timur bertindak secara profesional, proporsional sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia dan mengikat perilaku Penyidik dan Penyelidik Polri.

” Jadi siapa yang bersalah akan kami tindak sesuai dengan hukum yang berlaku “Tegas Kapolres.

Ia menambahkan saat ini pihaknya telah memeriksa 6 orang terlapor dan masih berstatus saksi karena masih dalam tahap penyelidikan dan belum ditingkatkan ke tahap penyidikan.

” Kami berharap dalam waktu dekat proses ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan serta kami akan lakukan langkah-langkah penyidikan selanjutnya.”

Pihak penyelidik juga tengah memeriksa seorang saksi mantan karyawan Cafe tempat lokasi kejadian penyekapan dan penyiksaan yang mengetahui, melihat mengalami kejadian untuk memperkuat dalil- dalil hukum yang ada supaya bisa diungkap yang sebenarnya terjadi.

Bacaan menarik :  Detik-Detik HUT Ke-78 TNI, Tim Siaga Bencana Lanal Simeulue Gerak Cepat Padamkan Kebakaran di Pemukiman Padat Penduduk

” Kami tidak akan mengada – ada terkait kasus ini dan menerapkan hukum yang berlaku serta mengikat siapapun yang terlibat dalam kasus ini.” Jelasnya.

 

Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda diduga menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di sebuah Kafe yang berlokasi di Duren Sawit, Jakarta Timur. Penyekapan dan penganiayaan itu terjadi kurang lebih tiga bulan, mulai tanggal 19 Februari hingga 30 Mei 2024.

Pihak keluarga korban pun telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Duren Sawit pada tanggal 19 Juni 2024.

Kini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur guna penyelidikan lebih lanjut.

Bagikan postingan
Ketua Umum AKSI Adi Kurnia Setiadi Gelar Sembako Tebus Murah Di Jakarta Timur
0
Kagum! Negara Tetangga RI Ini Luncurkan Kasino untuk Meningkatkan Pendapatan Negara
0
HUT KE-79 PGRI, DPC GARUT SUMBANG HADIAH JALAN SEHAT
0
Produk Hilir Sawit Capai 193 jenis, Ekspornya Tembus Rp 450 Triliun
0
Kapolri Dan Panglima TNI Hadiri Doa Lintas Agama Di Semarang
0
Semangat Berkarya, Pesan Sadikin Pard Untuk Penyandang Disabilitas
0
Abraham Sridjaja, S.H., M.H., CLA.,Hadir  Di Acara Silaturahmi  Aktivis Dan Komunitas KRISTEN  Dukung RIDO
0
KPU Metro Diduga Sepihak Batalkan Pencalonan WaRu, Masih Tunggu Keputusan Tingkat Nasional
0
Kapolda Metro Jaya Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pemanfaatan Lahan Pekarangan
0
Polres Lampung Barat Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan
0
House of Tugu Jakarta Kota Tua Resmi Dibuka, Perpaduan Sejarah, Budaya, Dan Seni
0
Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Colling Sistem Jelang Pilkada 2024.
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!