Jalani Pemeriksaan, Pelaku Curat Ranmor Mengaku Beraksi Kembali di Way Tuba

Penulis :

**

WayKanan-Polsek Way Tuba Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil mengamankan diduga pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) kendaraan bermotor roda dua di Kampung Way Tuba Asri Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan. Kamis (04/08/2022).

Tersangka inisial JW (23) berdomisili di Kampung Bumi Harjo Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra menjelaskan bahwa sebelumnya JW ini telah diringkus oleh petugas gabungan dari Polsek Way Tuba dan Polres Way Kanan pada Selasa, 19 Juli 2022 dalam perkara curat ranmor, TKP di Dusun Kangkung Baru Kampung Way Tuba Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan.

Selanjutnya TSK JW yang ditahan di mako Polsek Way Tuba, pada Senin tanggl 01 Agustus 2022 pukul 10:00 WIB menjalani pemeriksaan lanjutan dari petugas unit reskrim Polsek Way Tuba dalam perkara lain.

Bacaan menarik :  Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Bandar Narkotika Yang Menjadi TO di Menggala Kota

Berdasarkan keterangan TSK bahwa Ia bersama 2 (dua) rekannya yang telah melakukan pencurian di TKP lain yakni di salah satu rumah warga di Kampung Way Tuba Asri dengan mengambil 1 (satu) unit sepeda motor honda mega pro dan 1 (satu) unit sepeda motor honda beat.

Dihadapan petugas JW mengakui setelah mendapatkan sepeda motor langsung dijual kepada seorang laki laki inisial G yang beralamat di Kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten OKU Timur Prov Sumsel,” Ungkapnya.

Sementara kejadian perkara curat ranmor di Kampung Way Tuba Asri Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan terjadi pada Selasa, 05 Juli 2022 pukul 05:00 WIB setelah korban an. Khoirudin dari bangun tidur hendak menuju ke kamar mandi.

Bacaan menarik :  Polisi Gadungan Tipu Wanita, Curi HP dan Kuras Rekening

Korban tidak lagi melihat 2 (dua) kendaraan miliknya yaitu 1 (satu) unit R2 merk honda mega pro warna merah abu-abu NO.POL : BE 5081 WO dan 1 (satu) unit R2 merk honda beat warna putih NO.POL : D 4038 UDO yang sebelumnya korban parkir di ruangan dapur belakang rumah korban.

Modus pelaku diduga masuk dengan cara mencokel dan melepas tralis jendela gudang lalu masuk mengambil sepeda motor dan keluar melalui pintu belakang rumah korban.

Akibat peristiwa pencurian tersebut, korban mengalami kerugian 2 (dua) unit sepeda motor dan apabila dinominalkan sebesar Rp. 20. Juta rupiah.

Saat ini terduga TSK berikut barang bukti 1 (satu) STNK dan BPKB sepeda motor honda mega No.Pol : BE 5081 WO dan 1 (satu) STNK dan BPKB sepeda motor honda NO.POL : D 4038 UDO masih diamankan di Polsek Way Tuba dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Bacaan menarik :  Sat Lantas Polres Lampung Barat Gelar Strong Points dan Patroli Pagi Presisi

Atas perbuatannya TSK dapat dikenai pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,”Imbuh Kasatreskrim.

Bagikan postingan
Laskar Hukum Indonesia Kukuhkan Pengurus DPP 2026-2031, Siap Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan
0
Satnarkoba Polres Metro Menyapa, Mamang Becak dan Tukang Siomay Bahagia!!
0
Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan Siap Berangkat ‘Retret’ Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara
0
MENTARITV TEMANI IBADAH PUASA ANAK JADI LEBIH MENYENANGKAN DENGAN RANGKAIAN PROGRAM “RAMADAN CERIA” “Kultum Ceria 2026”, “Abang L The Explorer Belajar Puasa”, hingga Program Animasi “New
0
Progam “Aksi 2026”, Program Kultum “Shihab & Shihab 2026”, Spesial Program “Pesta Raya Ramadan” Hingga BRI Super League Hadir Mewarnai Ramadan 1447 H
0
Kejari Pringsewu Berganti Pimpinan, Komitmen Integritas Ditegaskan
0
SCTV MENCARI GENERASI BARU PENYANYI POP TANAH AIR LEWAT “THE ICON INDONESIA”
0
Pemkab Lamtim Buka Peluang Investor Asing Menanamkan Modalnya di Lampung Timur
0
BRI Salurkan Bantuan Sembako Lewat Ponpes Al Ma’ruf ke Warga Kurang Mampu di Desa Sumber Jaya
0
Bupati Lampung Timur Berharap Pembangunan Pembatas Permanen di Kawasan TNWK Agar Tidak Terjadi Konflik
0
Rumah Terendam, Tugas Tetap Jalan: Trauma Healing Mabes Polri Hadir untuk Personel Polres Aceh Tamiang
0
BRI Bagikan Paket Sembako ke Warga Kurang Mampu di Desa Karang Anom
0