JAKARTA ,traznews.com
Seorang Pekerja Harian Lepas (PHL) terjatuh dari bangunan atas setinggi 6 meter dalam pengerjaan proyek rumah pompa atau folder kali adem Jakarta Utara.
PHL yang diketahui bernama Ihsan alias Aang kini dalam penanganan Rumah Sakit (RS) Atmajaya.
Berdasarkan keterangan yang didapat awak media, peristiwa itu diduga atas kelalaian instruktur pekerja dan pemegang proyek rumah pompa tanpa adanya penjelasan para pekerja menggunakan alat pengaman.
“Ini jelas adanya kelalaian dari pihak kontraktor dan instruktur proyeknya. Kenapa PHL tidak diberikan penjelasan soal keselamatan pekerja, minimal ditegur jika PHL nya bandel. “ujar Ikhsan Adik korban, Selasa (14/2/2023).
Standar Presedur Operasional (SOP) kata dia harus menjadi prioritas kontraktor dalam melakukan pengawasan pekerja untuk selalu mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti Body Harnes.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa, 7 Februari 2023 sekitar pukul 15:00 Wib itu akhirnya mengakibatkan korban mengalami luka serius.
Ikhsan juga mengatakan insiden yang terjadi terhadap abang kandungnya bermula ketika korban bersama rekannya mendapat tugas pengelasan kontruksi baja pada projeck rumah pompa.
“Hingga detik ini, kontraktor PT Rudi Jaya belum memberikan perhatiannya terhadap korban, bahkan mereka juga terkesan lari – larian untuk melepas tanggungjawabnya kepada pekerjanya sejak korban dilarikan ke RS Atmajaya. “Jelasnya.
Melihat kondisi yang memperihatinkan itu, Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia dan juga Ketua Investigasi Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan ikut angkat bicara.
Menurutnya, persoalan savety body untuk para pekerja lebih diutamakan, terlebih pengawasan ekstra harus ditingkatkan dari perusahaan kontraktor.
Dia menilai PT Rudi Jaya sebagai pelaksana pekerjaan Proyek Rumah Pompa atau Folder Kali Adem Jakarta Utara harus dikaji ulang.
“Kita melihat adanya kelalaian dari perusahaan itu. Pengawasan oleh instruktur proyek juga menjadi penilaian penting, bahwa pekerja tidak boleh dibiarkan melakukan pekerjaan tanpa adanya pengamanan diri. “Ucap Opan saat dimintai tanggapannya, Minggu (19/2/2023).
Dia juga menyebut proyek yang dikerjakan PT Rudi Jaya berasal dari APBD DKI Jakarta, untuk itu perlu adanya klarifikasi secara resmi dari Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta.
“Kami akan surati Dinas yang melelang proyek tersebut dan meminta penjelasan secara terperinci soal PT Rudi Jaya. “Pungkasnya.[]