Ini Alasan Pembubaran PT NDK Menutup Kepentingan Pihak Lain

Penulis :

Lucky sun/wawan

TANGERANG , traznews. Com  PT Nusantara Dua Kawan atau yang disingkat NDK resmi bubar. Pembubaran perusahaan ini sebelumnya sempat ramai di demo oleh sekelompok orang dengan tuduhan dugaan NDK memproduksi oli palsu. Hal ini lah yang mendorong PT NDK menjawab berbagai tuduhan miring.

 

Untuk meluruskan segala bentuk tuduhan dan tudingan, manajemen mengambil sikap tegas dengan melakukan pembubaran PT NDK yang berkedudukan di Kabupaten Tangerang, berdasarkan surat Notaris Ida Rosyidah Nomor 40, tanggal 27 Maret 2024.

 

Sebagai pelaksana Likuidator, DA mengatakan bahwa dirinya ditunjuk oleh PT NDK untuk melakukan proses penyelesaian segala sesuatunya dari perusahaan yang dimaksud.

 

“Penunjukan kepada kami sebagai pelaksana penyelesaian segala sesuatu yang berkaitan dengan PT NDK sesuai dengan prosedural hukum yang tertuang di Pasal 147 Undang Undang No. 40 tahun 2007 tentang Persereoan Terbatas. Kata DA melalui keterangan resminya beberapa hari lalu.

Bacaan menarik :  Abdul Rasyid Caleg Golkar Hadiri Acara Open House Halal Bil Halal Bersama Ketua DPD Partai Golkar Kota Tangsel

 

Lebih rinci, DA juga menyebut bahwa pembubaran perusahan NDK telah diterbitkan diberbagai media cetak Nasional tertangal 28 Maret 2024 lalu.

 

“Sebenarnya PT NDK sudah tidak lagi melakukan produktifitas sejak tahun 2023 lalu, dan memang sudah ditutup, namun AHU atas nama perusahaan itu masih aktif. Inilah bentuk kepatutan kami terhadap hukum dengan melakukan pembubaran perusahaan tanggal 27 Maret 2024 lalu dengan segala bentuk konsekuensinya. “Jelas DA.

 

Berdasarkan pernyataan resmi DA, tim investigasi yang tergabung dari berbagai unsur kewartawanan dan LSM melakukan korscek lapangan, dan didapati benar adanya perusahaan NDK sudah tidak lagi berproduksi.

 

“Kami nyatakan ril dan memang PT NDK sudah tutup dan bubar. Kami bersama tim gabungan melakukan investigasi ril dilapangan dengan lokasi gudang di central kosambi blok G5 yang disinyalir melakukan produksi oli palsu. Namun fakta yang kami dapati bukan prpduksi oli palsu, melainkan produksi biji plastik. “Ungkap Erwin Ramali Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) di Jakarta (19/4/2024).

Bacaan menarik :  Saksi Kasus PT Novo Complast Diduga Diminta Berikan Keterangan Palsu Terkait Paspor Eks Dirut Gambar ilustrasi 

 

Erwin juga meminta kepada pihak-pihak untuk lebih mengutamakan kepedulian dan menjaga hubungan berkesinambungan untuk tidak ada pemanfaatan kepentingan dari pihak-pihak lainnya.

 

“Jelas kami lakukan investigasi ke gudang yang dimaksud itu, bahwa itu bukan lagi milik PT NDK, akan tetapi tertera perusahaan lain yang memproduksi biji plastik. “Pungkas Erwin.[]

Bagikan postingan
Ketum KBPP Polri Ajak Organisasi Tetap Solid Hadapi Tantangan Digital dan Kebangsaan.
0
Munas VI KBPP Polri 2026 : Syamsu Rizal Arbi Serukan Soliditas Demi Stabilitas Nasional
0
Ketua KBPP Polri Sumsel M. Yansuri: Munas VI Pertegas KBPP Sebagai Mediator Polri  Dan Masyarakat
0
Anna Susanti KBPP Polri Sultra: Munas VI Harus Lahirkan Ketum Solid Jaga Kekompakan Organisasi
0
Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Cepat dan Profesional, Pemohon Akui Semakin Nyaman
0
Polres Kepulauan Seribu Perkuat Pengamanan Dermaga Antisipasi Lonjakan Wisatawan Libur Panjang
0
Jakarta Bhayangkara Presisi Raih Kemenangan Perdana di AVC Men’s Club Championship 2026 Pontianak
0
Pihak RSUD KH.Ahmad Hanafiah Berkomitmen Mengevaluasi Tata Letak Ruang Perawatan,Tingkatkan Standar Kebersihan Dan Pelayanan
0
Said Aldi BKPRMI: Puluhan Ribu TKTPA Kini Dapat Bantuan Operasional, Dorong Kesejahteraan Guru Ngaji
0
Dari _Combat Force Menuju Strategic Force_, Seminar Nasional Seskoad Bahas Masa Depan TNI AD
0
MWC NU Sekincau Gelar Musyawarah Kerja ke 2, Perkuat Kelembagaan untuk Pelayanan Umat.
0
Perayaan HUT KNTI ke-17 2026: Nelayan Tradisional Jakarta Utara Suarakan Perlindungan Wilayah Tangkap
0