Ini Alasan Pembubaran PT NDK Menutup Kepentingan Pihak Lain

Penulis :

Lucky sun/wawan

TANGERANG , traznews. Com  PT Nusantara Dua Kawan atau yang disingkat NDK resmi bubar. Pembubaran perusahaan ini sebelumnya sempat ramai di demo oleh sekelompok orang dengan tuduhan dugaan NDK memproduksi oli palsu. Hal ini lah yang mendorong PT NDK menjawab berbagai tuduhan miring.

 

Untuk meluruskan segala bentuk tuduhan dan tudingan, manajemen mengambil sikap tegas dengan melakukan pembubaran PT NDK yang berkedudukan di Kabupaten Tangerang, berdasarkan surat Notaris Ida Rosyidah Nomor 40, tanggal 27 Maret 2024.

 

Sebagai pelaksana Likuidator, DA mengatakan bahwa dirinya ditunjuk oleh PT NDK untuk melakukan proses penyelesaian segala sesuatunya dari perusahaan yang dimaksud.

 

“Penunjukan kepada kami sebagai pelaksana penyelesaian segala sesuatu yang berkaitan dengan PT NDK sesuai dengan prosedural hukum yang tertuang di Pasal 147 Undang Undang No. 40 tahun 2007 tentang Persereoan Terbatas. Kata DA melalui keterangan resminya beberapa hari lalu.

Bacaan menarik :  Normalisasi Dan Penertiban Pedagang Pasar Anyar Kota Tangerang

 

Lebih rinci, DA juga menyebut bahwa pembubaran perusahan NDK telah diterbitkan diberbagai media cetak Nasional tertangal 28 Maret 2024 lalu.

 

“Sebenarnya PT NDK sudah tidak lagi melakukan produktifitas sejak tahun 2023 lalu, dan memang sudah ditutup, namun AHU atas nama perusahaan itu masih aktif. Inilah bentuk kepatutan kami terhadap hukum dengan melakukan pembubaran perusahaan tanggal 27 Maret 2024 lalu dengan segala bentuk konsekuensinya. “Jelas DA.

 

Berdasarkan pernyataan resmi DA, tim investigasi yang tergabung dari berbagai unsur kewartawanan dan LSM melakukan korscek lapangan, dan didapati benar adanya perusahaan NDK sudah tidak lagi berproduksi.

 

“Kami nyatakan ril dan memang PT NDK sudah tutup dan bubar. Kami bersama tim gabungan melakukan investigasi ril dilapangan dengan lokasi gudang di central kosambi blok G5 yang disinyalir melakukan produksi oli palsu. Namun fakta yang kami dapati bukan prpduksi oli palsu, melainkan produksi biji plastik. “Ungkap Erwin Ramali Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) di Jakarta (19/4/2024).

Bacaan menarik :  Kapolsek Pagedangan Polres Tangsel Imbau Warganya Bisa Titip Kendaraan Di Polsek Saat Mudik Lebaran

 

Erwin juga meminta kepada pihak-pihak untuk lebih mengutamakan kepedulian dan menjaga hubungan berkesinambungan untuk tidak ada pemanfaatan kepentingan dari pihak-pihak lainnya.

 

“Jelas kami lakukan investigasi ke gudang yang dimaksud itu, bahwa itu bukan lagi milik PT NDK, akan tetapi tertera perusahaan lain yang memproduksi biji plastik. “Pungkas Erwin.[]

Bagikan postingan
Sekretaris Jenderal KAPMI, Alya Cahya,Hadir Di Acara Buka Puasa, Bersama 50 Anak Yatim 
0
KAPMI Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Yatim, Tanamkan Jiwa Wirausaha Sejak Dini
0
Dugaaan Korupsi DAK Pendidikan Lampung: JMHI Desak Kejagung Usut Tuntas
0
Lewat Dialog Banten Insight, Layanan 110 dan Titip Kendaraan Disosialisasikan
0
Dampak Program Bug Bounty oleh NASA, 4 Pelajar Lampung Barat di Ganjar Penghargaan Oleh Bupati Parosil.
0
Founder dan CoFounder Lions Nusantara Group Berbuka Puasa Bersama
0
Parosil Mabsus : Warga Boleh Pakai Mobil Dinas Camat Buat Acara Nikah dan Berobat.
0
Diduga Lakukan Penganiayaan, Polisi Amankan Satu Pelaku di Kampung Negeri Batin
0
Kapolri Apresiasi Progam Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Jabar: Jawab Harapan Masyarakat Terhadap Polri
0
Ramadhan Kareem, Parosil Mabsus Resmikan Jembatan Way Sepagasan, 
0
KEADILAN DIUJI DI ASAHAN: LAPORAN RESMI SUDAH MASUK, KUASA HUKUM DESAK POLRES SEGERA TANGKAP PELAKU
0
AYU TING TING GREBEK SAUR DI PONDOK RAJEG, LAGU “TAK KENAL TAK SAYANG” SENTOSA BAND JADI YEL-YEL BIKIN SUASANA PECAH
0