Jakarta,traznews.com I Wayan Suandi,S.PT.NL.P , Kades Desa Getasan Kab badung Bali menyampaikan bahwa Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, sangat mengapresiasi penyelenggaraan Penghargaan Paralegal Justice Award 2024 yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, pada 1 Juni 2024.
Acara ini diikuti oleh 1.057 peserta dari seluruh Indonesia. Namun, setelah melalui proses seleksi yang ketat, hanya 300 peserta yang berhasil lolos dan menerima penghargaan. Penghargaan Paralegal Justice Award 2024 diberikan kepada kepala desa yang mampu menyelesaikan masalah hukum tanpa melalui proses pengadilan (Peacemaker Non-Litigasi).
I Wayan mengungkapkan bahwa permasalahan hukum di tingkat akar rumput sangat penting untuk segera diselesaikan oleh kepala desa dan lurah. Menurutnya, kepala desa di daerah seperti Kabupaten Badung dapat dianggap sebagai “inteligen pusat” yang mampu menangani permasalahan hukum dengan bijaksana dan efektif.
Pada acara penghargaan bergengsi ini, I Wayan Kades Desa Getasan Kab badung Bali mengatakan desannya telah berhasil menempatkan tiga desanya dan satu lurah sebagai finalis yang hadir dan menerima penghargaan. Prestasi ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kabupaten Badung dan menunjukkan komitmen mereka dalam menyelesaikan masalah hukum di tingkat lokal dengan pendekatan yang damai dan non-litigasi.
“Ujung tombak permasalahan itu adalah kepala desa dan lurah,” ujar I Wayan Suandi kepala desa di kabupaten Badung.
“Kepala desa memiliki peran yang sangat strategis dan mampu menangani berbagai permasalahan hukum tanpa harus melalui jalur pengadilan. Mahkamah Agung dan Pengadilan sangat bertrimakasih dengan adanya paralegal ini.” Tambah I Wayan
I Wayan berharap, Penghargaan Paralegal Justice Award 2024 diharapkan dapat mendorong kepala desa lainnya di seluruh Indonesia untuk terus meningkatkan kapasitas mereka dalam menyelesaikan masalah hukum di tingkat lokal, sehingga dapat menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan adil.