Traznews.com
Hotman Paris Dimarahi Dan Hendak Diusir Oleh Hakim adalah tidak benar
JAKARTA – Hotman Paris berikan keterangan bahwa, hari ini tanggal 20 Februari 2023 beredar di Youtube maupun di media tertentu katanya dalam sidang perkara pidana dengan Terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa seolah-olah Hotman Paris dimarahi dan hendak diusir oleh Hakim, itu berita tidak benar, Rabu (22/2/2023)
Hotman mengatakan, yang benar fakta kejadiannya adalah bahwa Tim Kuasa Mukum dari Teddy Minahasa itu ada 3 (tiga) Kantor Pengacara, satu Kantor Pengacara Hotman Paris yang kedua Tim Pengacara Ronald, yang ketiga Tim Pengacara dari FHP atau Paisal, yang terjadi adalah bahwa Hakim marah sama Faisal bukan sama Hotman Paris, kenapa Hakim marah sama Faisal harena Faisal tiba – tiba mengajukan keberatan atas pertanyaan Jaksa yang cenderung di ulang – ulang dan sudah ditanyakan sebelumnyea dan Faisal itu bukan dari Kantor Hotman Paris.
Yang Paisal lakukan pun hanya sebatas karena dia menyela Jaksa protes atas pertanyaan Jaksa dan itu sering terjadi dalam setiap perkara.
Tapi yang pasti untuk musuh-musuh gua yang langsung senang dengan berita itu yang dimarahi oleh Hakim bukan Hotman Paris dan juga bukan Asisten Hotman Paris dan meiainkan dari Kantor Pengacara lain yang kebetulan juga satu tim yaitu dari Kantor Pengacara FHP atau Faisal.
Jadi, musuh-musuh saya yang selalu ingin agar Hotman jatuh jangan senang dulu, Hotman itu Pintar, nanyapun selalu sopan tapi berbobot. Ya! Jadi, sekall lagi tidak benar adanya berita seolah-clah Hotman Paris maupun Asisten HMotman Paris dimarahi oleh Hakim atau diancam diusic dari sidang dalam perkara Teddy Minahasa.
Yang dimarahi cleh Hakim adaiah Pengacara lain (bernama Faisal) memang juge Kuasa Mukum dari Teddy Minahasa akan tetapi bukan dari Kantor Hotman Paris. Tapi, bukan Hotman dan juga bukan anak buah Hotman. OK! Jelas ya musuh-musawh ku, tenang aje deh, lo gak akan bisa deh, aku sangat hati-hati dan sangat smart.
Salam Motman Paris.
Jakarta, 22 Februari 2023 Salam, De. Hotman Paris Hutapea, S.H.. M.Hum