Jakarta, traznews. Com Kepala Desa Jambu Tembawang, Gudmen, mengungkapkan harapannya agar pemerintah pusat lebih memperhatikan infrastruktur di Desa Jambu Tembawang, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat. Desa berada dekat dengan perbatasan negara Malaysia dan aksesnya sangat terbatas, papar Gudmen pada Media usai acara Satu Dasawarsa UU Desa, Kamis (13/6/2024) Gelora Senayan Jakarta.
Dalam acara peringatan Satu Dasawarsa Undang-Undang Desa yang digelar di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Gudmen menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan desa dalam pembangunan. “Kita sangat mengapresiasi sekali dengan kegiatan Satu Dasawarsa UU Desa. Apa yang telah disampaikan oleh para kepala desa bisa terealisasikan, karena UU Desa ini artinya mengacu untuk membangun desa harapan kita, dan pemerintah itu sinergi untuk membangun sebuah desa, karena ujung tombak negara ini adalah desa,” ujarnya.
Gudmen juga menekankan kesiapan desanya dalam mendukung pembangunan yang mengacu pada peningkatan infrastruktur. “Harapan kami sebagai kepala desa meminta kepada pemerintah, bahwa kami siap jika ada sebuah pembangunan yang mengacu pada pembangunan desa,” tambahnya.
Saat menjawab pertanyaan wartawan, Gudmen menyoroti kondisi infrastruktur yang belum terjangkau oleh pemerintah pusat. “Aspirasi kami banyak jika melihat kondisi di Kalimantan Barat, terutama infrastruktur yang sampai saat ini belum terjangkau oleh pemerintah pusat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gudmen menggambarkan kondisi jalan dan jembatan di desa perbatasan yang sangat memprihatinkan. “Kami di desa yang berbatasan dengan Negara Malaysia itu sangat luar biasa. Jalan sangat hancur, karena desa itu sangat jauh.
Dari 16 desa yang ada di kecamatan Air besar kabupaten landak jarak tempuhnya sangat jauh dari ibu kota kecamatan.
Daerah terpencil ada 7 desa yang berada di kecamatan Air Besar kabupaten landak yang tidak pernah tersentuh oleh pemerintah propinsi kalimantan Barat yaitu, Desa Jambu Tembawang, Desa Engkadik Pade, Desa Dange Aji, Desa Tenguwe, Desa Parek, Desa Bentiang Madomong, Desa Tengon dan Desa Sempatung. Ini desa yang sangat dekat dengan perbatasan negara Malaysia.
Jadi kami minta untuk desa kami di perbatasan agar pemerintah pusat tolong diperhatikan, karena kami merindukan sebuah jalan yang baik dan jembatan,” tutup Gudmen.
Acara Satu Dasawarsa UU Desa menjadi momen penting bagi para kepala desa untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan mereka. Diharapkan, melalui acara ini, pemerintah pusat dapat lebih memperhatikan dan merealisasikan pembangunan infrastruktur di daerah-daerah terpencil, terutama yang berada di perbatasan negara.