Gasak Narkoba di Menggala Timur, Polisi Tangkap Empat Pria Yang Sedang Asyik Pesta Sabu

Penulis :

Tulang Bawang ( Traznews )_ Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap pelaku 4 (empat) pelaku tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkoba dalam kegiatan pemberantasan narkoba yang bernama ‘Gasak Narkoba’.

Empat pelaku yang ditangkap oleh petugas tersebut yakni HS (39), berprofesi wiraswasta, dan NI (31), berprofesi wiraswasta, mereka merupakan warga Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, lalu SI (41), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, kemudian AA (32), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa 10 bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 1,36 (satu koma tiga puluh enam) gram, 3 buah pipa kaca pirex, alat hisap sabu (bong), 3 bungkus plastik klip kecil kosong, 2 bungkus plastik klip sedang kosong, pipet yang ujungnya runcing (sekop), pipet plastik berbentuk L, sumbu kompor, kotak permen merek happydent white, uang tunai sebesar Rp 250 ribu, dan 4 unit handphone (HP) android.

Bacaan menarik :  Courtesy Call Komandan Lanal Tarempa Ke Pimpinan FKPD di Kabupaten Kepulauan Anambas

“Hari Kamis (12/12/2024), sekitar pukul 18.00 WIB, petugas kami menggerbek sebuah rumah yang ada di Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’. Dari dalam rumah tersebut ditangkap 4 (empat) orang pria yang sedang asyik berpesta narkoba jenis sabu,” ucap Kasat Narkoba, AKP Yofi Haryadi, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Sabtu (14/12/2024).

Kasat Narkoba menerangkan, penangkapan terhadap 4 (empat) pelaku tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugasnya di wilayah Kecamatan Menggala Timur. Informasi yang didapat bahwa ada salah satu rumah di Kampung Lebuh Dalem yang sering dijadikan tempat pesta narkoba.

Bacaan menarik :  Jumat Curhat, Puluhan Karyawan Sampaikan Aspirasi ke Kapolresta Bandara Soetta

“Setelah dipastikan rumah tersebut ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan, dan dari dalam rumah ditangkap 4 (empat) pelaku yang sedang asyik berpesta narkoba jenis sabu. Selain itu, petugas kami juga menyita BB berupa narkoba jenis sabu dan alat hisap sabu (bong),” terang perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Ia menambahkan, 4 (empat) pelaku yang sudah ditangkap oleh petugasnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentan Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuh AKP Yofi. (*)

Bacaan menarik :  Residivis Kasus Narkotika Ditangkap Polsek Penawartama, Ini Kasus Terbarunya
Bagikan postingan
Belum Lama di Bangun, Hubungan Pasir, Semen dan Batu di jalan Lingkungan Pekon Sukajaya Mulai Tidak Akur!!!!
0
Safari Dakwah Ponpes Alhidayah Pringsewu Gelar Santunan Anak Yatim dan Sampaikan Tausiyah Pentingnya Pendidikan Agama
0
Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025
0
Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
0
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
0
Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
0
Kapolres Metro Bekasi Gelar Rakord Lintas Sektoral Operasi Lilin Jaya 2024 untuk Pengamanan Libur Panjang, Natal, dan Tahun Baru
0
Safari Ketua DPW BRNR Provinsi Lampung, Pembekalan Tim BRNR Di Lampung Selatan Dan Kota Bandar Lampung
0
Publik Expose Insidentil PT Citra Putra Realty Tbk (CLAY)
0
Pabbajja Samanera Sementara 2024; Ribuan Umat Buddha Dan Masyarakat Umum Diundang Meramaikan Perjalanan Spiritual Terbesar  Di Kota Tangerang”
0
Wakil Indonesia, Clara Xintia, Masuk Final dan Jadi Top 10 di Asian Cup 2024
0
Kota Denpasar Bali Berhasil Raih Penghargaan Di APBD Award 2024
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!