DUKUNG PENYUSUNAN RUU PROVINSI  KANWIL KEMENKUMHAM BALI HADIR DALAM PENJELASAN RUU TENTANG PROVINSI BALI 

Penulis :

Nety Herawati SE

Denpasar, Traznews.com – Rancangan Undang-undang (RUU) Provinsi Bali yang dirancang oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, akan memasuki tahapan pembahasan oleh Komisi II DPR RI bersama Pemerintah. Hal ini disampaikan langsung oleh Wayan Koster pada acara Penjelasan Gubernur Bali mengenai RUU Povinsi Bali bertempat di Gedung Wisma Sabha Utama Kantor Gubernur Bali pada Sabtu (11/02). Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti didampingi Perancang Ahli Muda Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Provinsi Bali tersebut dihadiri oleh Gubernur Bali, Wakil Gubernur Bali, Anggota DPR RI, Forkopimda Bali, Walikota/Bupati se-Bali, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, Jajaran Majelis Desa Adat Bali, Kelompok/organisasi keagamaan se-Bali, Perwakilan Civitas Akademika, Ketua Forum Perbekel Bali dan Ketua Forum Perbekel Kab/Kota se-Bali serta Ahli Bidang Hukum di Bali.

Bacaan menarik :  Santi Menyoroti Berita Akhir Akhir Ini Banyak Berita Media Sosial Yang Menjatuhkan Bali .

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Bali menyampaikan, bahwa RUU tersebut sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Bali ke depan,

“Mengingat selama ini masih menggunakan UU No. 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, yang sudah tidak sesuai dengan ketatanegaraan RI saat ini berdasarkan UUD NRI 1945. Gubernur Bali juga menyampaikan bahwa RUU tersebut telah dilakukan audiensi sejak tahun 2019-2020 dengan Komisi II DPR RI, DPD RI, Mendagri RI, Menkumham RI, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Keseluruhan audensi mendapatkan respon yang sangat baik dan mendukung penyusunan RUU tersebut. RUU tersebut telah dibahas dalam Rapat Paripurna sebagai usul inisiatif DPR RI yang ditetapkan dalam Surat Keputusan pada tanggal 30 November 2022.”Pungkasnya,

Bacaan menarik :  AA Gde Agung Mundur dari Pencalonan DPD RI, Dr. Gede Suardana: Sikap Negarawan Sejati

Kanwil Kemenkumham Bali sangat mendukung penyusunan RUU tersebut dengan berkontribusi dalam penyusunan RUU tersebut melalui aspirasi-aspirasi yang dapat diberikan, sehingga penyusunan RUU tentang Provinsi Bali dapat berjalan dengan lancar dan segera dapat terselesaikan.

Bagikan postingan
Arief Ibrahim Dilantik Sebagai Anggota DPRD Termuda Di Morowali Utara
0
Muchammad Sulaiman  Angota DPRD kabupaten Pasuruan  Hadir Di HUT  ke 18  Partai Hanura 
0
Tulang Bawang Raih WTP KE-10 Bukti Tata Kelola Hebat
0
Tekab 308 Ditreskrimum Polda Lampung Bekuk Belasan Pelaku Pungli Sopir Truk di Lampung Utara
0
Kapolres Lampung Barat Tinjau Posyan Tugu Liwa dan Pospam Sukau untuk Operasi Lilin Krakatau 2024
0
Diduga Konsleting, Warung Milik Warga Pekon Bakhu Nyaris Ludes Terbakar!!
0
Jelang Nataru, Police Tourist Polres Pesisir Barat Tingkatkan Patroli Keamanan Wisatawan
0
Mulai Dipadati Penumpang,Polisi Dan Anjing Pelacak Standbay Di Stasiun Pasar Senen
0
Andi Mulyani SE: Tangan  Di Atas Lebih Mulia, Insan Pers Diajak Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas
0
Polres Lampung Tengah Mengidentifikasi Insiden Kebakaran Gereja di Seputih Surabaya
0
Ini Pesan Feri Saputra Kepada Ketua Karang Taruna Tiyuh Margodadi Masa Bakti 2025-2029
0
Sutikno, Wakil Ketua DPRD Lampung Barat Tanggapi Kerusakan Jalan Lingkungan di Pekon Sukajaya.
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!