Lampung Barat-Polsek Bandar Negeri Suoh Polres Lampung Barat Polda Lampung menerima penyerahan 1 Pucuk (senpi) Senjata Api Laras Panjang jenis Locok/gejlok tanpa Amunisi.
Satu Pucuk Senjata Api (Senpi) tersebut diserahkan langsung oleh Peratin Pekon Ringin Sari dan tokoh masyarakat kecamatan Suoh denganblangsung mendatangi Makopolsek BNS.
Kapolsek BNS Iptu Abu Bakar melalui Kanit Reskrim Polsek BNS Ipda Mahmudi,SH., mengungkapkan.
Sesuai dengan STR Kapolda Lampung Nomor: STR/278/V/Ops Sikat Krakatau 2022,Polsek Bandar Negeri Suoh Polres Lampung Barat memberikan Himbauan kepada warga masayarakat kecamatan Suoh dan KecamaganbBandar Negeri Suoh.
“Bagi warga yang memiliki,menyimpan dan menguasai Senjata Api jenis apapun dan bahan peledak lain-nya agar diserahkan secara sukarela dengan jaminan tidak akn Diproses secara Hukum” Ujar Kanit Res Ipda Mahmudi.
Selanjutnya ,pada Senin (06/06/22), Polsek Bandar Negeri Suoh menerima penyerahan 1(satu) Pucuk Senjata Api laras panjang jenis Locok/Gejlok tanpa amunisi dari Peratin Pekon Ringin Sari Kecamatan Suoh.
Penyerahan dilaksanakan langsung oleh Saudara Nurkholis kepada Kapolsek Bandar Negeri Suoh Iptu Abu Bakar di Mako Polsek Bandar Negeri Suoh Polres Lambar.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Saudara Nurkholis yang telah menyerahkan 1 (satu) pucuk senjata api Rakitan jenis Locok kepada Polsek BNS dengan kesadaran sendiri mendukung Pelaksanaan Ops Sikat krakatau 2022” pungkasnya.