Dukung asta cita program 100 hari kerja presiden tekab 308 polres pesisir barat berhasil amankan kasus judol

Penulis :

Pesisir barat- polres pesisir barat dalam mendukung program kerja 100 hari presiden RI berhasil mengamankan tersangka kasus judi online(Judol) sebagai mana dimaksud dalam pasal 27 ayat(2) jo pasal 45 ayat (3) undang-undang RI No. 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan /atau pasal 303 KUHPidana.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra S.I.K., M.H., melalui kasat reskrim polres pesisir barat IPTU ALGY FERLIANDO SEIRANAUSA,S.trk mengatakan bahwa anggota sat reskrim polres pesisir barat berhasil mengamankan tersangka kasus judi online pada Jumat 1 November 2024 sekira pukul 19.00 Wib berhasil mengamakan pelaku yang berinisial RA yang beralamtkan di pekon baturaja Kec. Pesisir utara Kab.pesisir barat.dari kejadian tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti tersangka yaitu “1 unit Handphone Android Merk OPPO A77S berwarna hitam,Satu buah Buku Tabungan Bank BRI, Dan satu buah kartu ATM BRI Milik pelaku” tegas kasat reskrim

Bacaan menarik :  Drs.Mad Hasnurin Daptarkan Diri Dalam Penjaringan Cawabup Di DPC PDI Perjuangan Lampung Barat

Kronologis kejadian, pada hari jumat 1 November 2024 di sebuah warung yang beralamatkan di pekon baturaja Kec.pesisir utara Kab.pesisir barat,yang diduga dilakukan oleh Sdr. Berinisial RA dan TD Warga pekon baturaja pesisir utara dengan cara Sdr RA mendpatkan pesan Via Chat Whastsapp dari Sdr TD yang berisikan nomer yang akan di pasangkan oleh Sdr TD Disitus judi online milik Sdr RA. Kemudian setalah mendapatkan pesan Via chat Whatshapp Dari Sdr TD tersebut Sdr RA membuka akun judi onlien miliknya pribadi yang bernamakn BERKAHJAYAA di situs judi online HONDATOTO dangan mengunakan 1(satu) unit Handphone Bermerk OPPO A77S berwarna hitam.di karnakan di akun judol Sdr RA terdapat sisa saldo sebesar Rp.99.104(sembilan puluh sembilan ribu seratus empat perak) Sdr RA memasangkan nomer yang telah di kirimkan oleh Sdr TD tersebut di pasaran MACAU situs judi online HONDATOTO Tersebut.”Tambah kasat reskrim”

Bacaan menarik :  Polsek Pakuan Ratu Berhasil Amankan DPO Pelaku Curas

Pada saat di tangkap terduga pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pasal 27 ayat(2) Jo Pasal 45 ayat (3) undang-undang RI No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan /atau pasal 303 KUHPidana dengan tindkan yang telah di perbuat tersangka medapatkan hukuman penjara selama 10 tahun .dari kejadian tersebut sat reskrim polres pesisi barat Mangamankan Sdr RA berikut barang bukti menuju kantor polres pesisir barat guna pemeriksaan lebih lanjut

(HUMAS POLRES PESISIR BARAT)

Bagikan postingan
Ketua Umum AKSI Adi Kurnia Setiadi Gelar Sembako Tebus Murah Di Jakarta Timur
0
Kagum! Negara Tetangga RI Ini Luncurkan Kasino untuk Meningkatkan Pendapatan Negara
0
HUT KE-79 PGRI, DPC GARUT SUMBANG HADIAH JALAN SEHAT
0
Produk Hilir Sawit Capai 193 jenis, Ekspornya Tembus Rp 450 Triliun
0
Kapolri Dan Panglima TNI Hadiri Doa Lintas Agama Di Semarang
0
Semangat Berkarya, Pesan Sadikin Pard Untuk Penyandang Disabilitas
0
Abraham Sridjaja, S.H., M.H., CLA.,Hadir  Di Acara Silaturahmi  Aktivis Dan Komunitas KRISTEN  Dukung RIDO
0
KPU Metro Diduga Sepihak Batalkan Pencalonan WaRu, Masih Tunggu Keputusan Tingkat Nasional
0
Kapolda Metro Jaya Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pemanfaatan Lahan Pekarangan
0
Polres Lampung Barat Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan
0
House of Tugu Jakarta Kota Tua Resmi Dibuka, Perpaduan Sejarah, Budaya, Dan Seni
0
Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Colling Sistem Jelang Pilkada 2024.
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!