Tulang Bawang Barat, (Traznews.com) – – Pasca kebakaran yang terjadi di tiyuh Kagungan Ratu kecamatan Tulang Bawang Udik, kabupaten Tulang Bawang Barat, beberapa hari lalu, korban Sri Utami didampingi Pengacaranya datangi Polres Tubaba pada Kamis, 21 Juli 2022 sekira pukul 18: 30 wib.
Korban Sri Utami yang datang dengan didampingi pengacaranya Alfian, S.H. dari YLBH (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum) KUTUB Bandar Lampung itu untuk melaporkan kejadian kebakaran rumah miliknya di tiyuh Kagungan Ratu, Tubaba.
Kedatangan korban yang didampingi pengacaranya tersebut bukanlah tanpa sebab. Namun, korban melakukan laporan terkait adanya indikasi kecenderungan kebakaran rumah yang dialaminya adanya sabotase. Adanya dugaan unsur kesengajaan dari oknum tertentu yang saat ini sedang dicurigai.
Sebelumnya diceritakan oleh salah satu keluarga korban berinisial SN bahwasanya sebelum terjadi pristiwa kebakaran rumahnya Sri Utami, korban memang melaporkan ke Polda Lampung terkait dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan atas hutang piutang yang saat ini sedang dalam proses.
Sementara ditempat yang sama Alfian, S.H. kuasa hukum korban Sri Utami menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan mereka di Mapolres Tubaba untuk melakukan pelaporan atas adanya dugaan tersebut. Dirinya Alfian, S.H. selaku pengacara korban meminta kepada pihak kepolisian Polres Tubaba untuk dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait pristiwa kebakaran yang menimpa klainnya itu.
Hingga berita ini diterbitkan pihak kepolisian Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat, masih melakukan pemeriksaan terhadap korban Sri Utami dan saksi- saksinya.