Dr. Raymundus Loin Kunjungi MK Terkait Fenomena Yang Terjadi Seputar Pemilu 2024

Penulis :

Lucky sun

Jakarta, traznews.com Dr. Raymundus Loin, SA, SH, ΜΗ Kunjungi Makamah Konstitusi Menyampaikan fenomena yang terjadi seputar pemilu 2024, pertama kita sebagai warga negara ucapkan syukur karena pemilu berjalan damai dan sukses, setelah di putuskan oleh KPU selaku penyelenggara. Selasa (16/04/2024) Gedung MK Jakarta pusat.

 

Dr. Raymundus Loin, S.Ag. SH, ΜΗ yang berkordinasi terkait sengketa Pileg yang akan di ajukan permohonan sebagai pihak terkait ke MK tanggal 23 dan 24 baik itu pileg Provinsi, RI dan tingkat Kota dan kabupaten.

 

 

Raymundus mengatakan, “adanya perselisihan – perselisihan yang di bawa ke MK itu adalah norma yang telah di atur dalam UU Pemilu, agar menghindari hal hal yang terjadi dan merugikan banyak pihak dan apalagi adanya pikiran – pikiran yang tidak puas dengan hasil Pleno KPU terhadap hasil Pemilu tahun 2024. Oleh sebab itu banyak pihak diharapkan menyalurkan aspirasi atau kehendaknya melalui jalur ke MK.” karena MK diberi kewenangan oleh UUD utk menyelesaikan sengketa Perselisihan perhutungan Suara Pemilu baik Presiden/wapres dan Pileg tahun 2024.

Bacaan menarik :  Bupati Petrus Kasihiw: Inilah Negeri Kami Fokus Pada Pembangunan Kawasan Industri Teluk Bintuni dengan Skema KPBU

 

 

“Soal bagaimana hasilnya kita percayakan kepada MK . kita doakan agar yang Mulia hakim MK dengan hati nurani demi keadilan akan mereka putuskan yang terbaik demi bangsa dan negara.” Kata Raymundus

 

“Soal pileg dan pilpres yang sudah berjalan menurut saya dari berbagai daerah maupun pusat melalui media maupu kenyataannya aman damai dan tertib. Soal hasil putusan nanti akan sesuai dgn proses persidangan di MK karena para pihak telah membuktikan dalil – dalilnya lewat bukti bukti baik surat dan saksi serta para ahli dari masing masing pihak dan hari ini tgl 16 April 2024 para pihak menyerahkan kesimpulan . Sedangkan untuk hasil putusan MK nantinya  kita sama sama berdoa agar yang terbaik buat Bangsa dan Negara kita. Yang aman dan damai.

Bacaan menarik :  Centre For Strategic And Indonesian Public Policy (CSIPP) Ajukan Permohonan Pengujian Pasal 10 Ayat 9 UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu

 

“Kalau saya berkoordinasi terkait perselihan pileg, karena setelah putusan sengketa pilpres baru masuk sengketa pileg, itu agendanya. tanggal 23 -24 April baru pihak terkait mengajukan permohonan sebagai pihak dalam perkara di MK. persidangan terkait pileg baik tingkat Pusat, propinsi, Kota dan tingkat kabupaten.” jelas Raymundus

 

“Tapi kita semuanya berharap agar semua proses berjalan dengan baik dan lancar.” tutupnya

Bagikan postingan
Ketua Umum AKSI Adi Kurnia Setiadi Gelar Sembako Tebus Murah Di Jakarta Timur
0
Kagum! Negara Tetangga RI Ini Luncurkan Kasino untuk Meningkatkan Pendapatan Negara
0
HUT KE-79 PGRI, DPC GARUT SUMBANG HADIAH JALAN SEHAT
0
Produk Hilir Sawit Capai 193 jenis, Ekspornya Tembus Rp 450 Triliun
0
Kapolri Dan Panglima TNI Hadiri Doa Lintas Agama Di Semarang
0
Semangat Berkarya, Pesan Sadikin Pard Untuk Penyandang Disabilitas
0
Abraham Sridjaja, S.H., M.H., CLA.,Hadir  Di Acara Silaturahmi  Aktivis Dan Komunitas KRISTEN  Dukung RIDO
0
KPU Metro Diduga Sepihak Batalkan Pencalonan WaRu, Masih Tunggu Keputusan Tingkat Nasional
0
Kapolda Metro Jaya Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pemanfaatan Lahan Pekarangan
0
Polres Lampung Barat Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan
0
House of Tugu Jakarta Kota Tua Resmi Dibuka, Perpaduan Sejarah, Budaya, Dan Seni
0
Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Colling Sistem Jelang Pilkada 2024.
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!