Direktur Eksekutif (LPDS) Dan Ketua Umum FWJ Indonesia Berikan Tanggapan Terkait Pemalsuan Plat Kendaraan Kedinasan

Penulis :

Luckysun

Kota Bekasi,traznews.com

Terkait penyalahgunaan plat nomor dinas polisi oleh oknum jurnalis, yang ada di mobil Chevrolet Trax, Hendrayana selaku Direktur Eksekutif, Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) mengatakan tindakan oknum yang mengaku wartawati bernama Kartika Oman dinilai sebagai tindakan delik pidana.

Hal ini diungkapkan Hendrayana saat dimintai tanggapannya terkait alasan Kartika Oman mobil berplat Nopol Dinas Polisi tersebut digunakan dalam rangka mendukung aktivitasnya sebagai jurnalis.

” Kasus ini konteksnya bukan lagi masalah jurnalis karena hal ini dikategorikan delik pidana,” ujarnya.

Hendra pun mengatakan jika ada pihak yang merasa dirugikan maka bisa melaporkan ke pihak polisi dan pihak polisi juga bisa langsung mengusutnya karena persoalan ini menyangkut ranah institusi polisi, dan bukan kewenangannya menggunakan plat nopol tersebut, kata Hendrayana.

Bacaan menarik :  Perusakan Rumah Ibadah di Padang: Ancaman Terhadap Harmoni Sosial Dan Toleransi Beragama

Menurutnya penggunaan plat nopol dinas polisi ada aturannya, apa lagi warga sipil, jelas menyalahi aturan, sementara, seorang oknum wartawan menggunakan plat nomor tersebut diluar kapasitasnya sebagai jurnalis, tegas Hendrayana, Jumat (3/6/2022).

” Silahkan polisi untuk mengusutnya karena ini merupakan tindak pidana karena ada aturannya,” terang Hendrayana.

Lebih lanjut, Hendrayana menyampaikan, “warga sipil tersebut (Kartika Oman red) tergabung di organisasi wartawan mana, kan ada Majelis Kehormatan Profesi, Nanti Dewan Pers akan memprosesnya jika ada aduan,” beber Hendrayana.

Namun sangat disayangkan, ketika awak media mengkonfirmasi temuan tersebut, pihak kepolisian terkesan slow respon, terbukti saat ditemui oleh awak media Waka Polrestro Bekasi Kota, AKBP Rama S.Putra tidak bisa memberikan tanggapannya terkait sejauh mana perkembangan kasus tersebut, ketika disambangi di ruang kerjanya, melalui ajudannya menyebutkan jika Waka Polrestro Bekasi Kota sedang rapat sehingga tidak bisa ditemui awak media. (3/6/2022).

Bacaan menarik :  Perayaan HUT BRI ke-130 Dibuka dengan Doa Pagi Bersama di BRI KC Balaraja

Pada kesempatan yang berbeda Forum Wartawan Jakarta Indonesia merasa dampak dari perbuatan seorang wanita yang mengaku sebagai wartawati itu mencoreng citra jurnalis, “karna seorang jurnalis harus memiliki intelektualitas, kecerdasan dan profesional, bukan melakukan perbuatan melawan hukum dengan memalsukan plat mobil kedinasan, Karna plat bodong yang digunakan pada mobil pribadi jelas melanggar aturan,terlebih plat mobil kedinasan”, papar ketua umum FWJ Indonesia, Jumat (3/6/2022).

Bagikan postingan
Munas VI KBPP Polri 2026 : Samsu Rizal Arbi Serukan Soliditas Demi Stabilitas Nasional
0
Ketua KBPP Polri Sumsel M. Yansuri: Munas VI Pertegas KBPP Sebagai Mediator Polri  Dan Masyarakat
0
Anna Susanti KBPP Polri Sultra: Munas VI Harus Lahirkan Ketum Solid Jaga Kekompakan Organisasi
0
Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Cepat dan Profesional, Pemohon Akui Semakin Nyaman
0
Polres Kepulauan Seribu Perkuat Pengamanan Dermaga Antisipasi Lonjakan Wisatawan Libur Panjang
0
Jakarta Bhayangkara Presisi Raih Kemenangan Perdana di AVC Men’s Club Championship 2026 Pontianak
0
Pihak RSUD KH.Ahmad Hanafiah Berkomitmen Mengevaluasi Tata Letak Ruang Perawatan,Tingkatkan Standar Kebersihan Dan Pelayanan
0
Said Aldi BKPRMI: Puluhan Ribu TKTPA Kini Dapat Bantuan Operasional, Dorong Kesejahteraan Guru Ngaji
0
Dari _Combat Force Menuju Strategic Force_, Seminar Nasional Seskoad Bahas Masa Depan TNI AD
0
MWC NU Sekincau Gelar Musyawarah Kerja ke 2, Perkuat Kelembagaan untuk Pelayanan Umat.
0
Perayaan HUT KNTI ke-17 2026: Nelayan Tradisional Jakarta Utara Suarakan Perlindungan Wilayah Tangkap
0
Ketum RAMPAS Minta Amien Rais Hentikan Pernyataan yang Dinilai Provokatif, Singgung Dukungan terhadap Program Prabowo
0