Direktur Eksekutif (LPDS) Dan Ketua Umum FWJ Indonesia Berikan Tanggapan Terkait Pemalsuan Plat Kendaraan Kedinasan

Penulis :

Luckysun

Kota Bekasi,traznews.com

Terkait penyalahgunaan plat nomor dinas polisi oleh oknum jurnalis, yang ada di mobil Chevrolet Trax, Hendrayana selaku Direktur Eksekutif, Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) mengatakan tindakan oknum yang mengaku wartawati bernama Kartika Oman dinilai sebagai tindakan delik pidana.

Hal ini diungkapkan Hendrayana saat dimintai tanggapannya terkait alasan Kartika Oman mobil berplat Nopol Dinas Polisi tersebut digunakan dalam rangka mendukung aktivitasnya sebagai jurnalis.

” Kasus ini konteksnya bukan lagi masalah jurnalis karena hal ini dikategorikan delik pidana,” ujarnya.

Hendra pun mengatakan jika ada pihak yang merasa dirugikan maka bisa melaporkan ke pihak polisi dan pihak polisi juga bisa langsung mengusutnya karena persoalan ini menyangkut ranah institusi polisi, dan bukan kewenangannya menggunakan plat nopol tersebut, kata Hendrayana.

Bacaan menarik :  Polri Berperan Strategis Mewujudkan Swasembada Jagung Nasional dan Penjaga Keadilan Pangan  

Menurutnya penggunaan plat nopol dinas polisi ada aturannya, apa lagi warga sipil, jelas menyalahi aturan, sementara, seorang oknum wartawan menggunakan plat nomor tersebut diluar kapasitasnya sebagai jurnalis, tegas Hendrayana, Jumat (3/6/2022).

” Silahkan polisi untuk mengusutnya karena ini merupakan tindak pidana karena ada aturannya,” terang Hendrayana.

Lebih lanjut, Hendrayana menyampaikan, “warga sipil tersebut (Kartika Oman red) tergabung di organisasi wartawan mana, kan ada Majelis Kehormatan Profesi, Nanti Dewan Pers akan memprosesnya jika ada aduan,” beber Hendrayana.

Namun sangat disayangkan, ketika awak media mengkonfirmasi temuan tersebut, pihak kepolisian terkesan slow respon, terbukti saat ditemui oleh awak media Waka Polrestro Bekasi Kota, AKBP Rama S.Putra tidak bisa memberikan tanggapannya terkait sejauh mana perkembangan kasus tersebut, ketika disambangi di ruang kerjanya, melalui ajudannya menyebutkan jika Waka Polrestro Bekasi Kota sedang rapat sehingga tidak bisa ditemui awak media. (3/6/2022).

Bacaan menarik :  Penyewa Ruko Sunter Sepakat Akan Fasilltasi OH Sero Bertemu Dengan Frans Kurniawan 

Pada kesempatan yang berbeda Forum Wartawan Jakarta Indonesia merasa dampak dari perbuatan seorang wanita yang mengaku sebagai wartawati itu mencoreng citra jurnalis, “karna seorang jurnalis harus memiliki intelektualitas, kecerdasan dan profesional, bukan melakukan perbuatan melawan hukum dengan memalsukan plat mobil kedinasan, Karna plat bodong yang digunakan pada mobil pribadi jelas melanggar aturan,terlebih plat mobil kedinasan”, papar ketua umum FWJ Indonesia, Jumat (3/6/2022).

Bagikan postingan
Unit PPA Polres Tangsel Ungkap Kasus Seksual Pencabulan
0
Laskar Hukum Indonesia Kukuhkan Pengurus DPP 2026-2031, Siap Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan
0
Satnarkoba Polres Metro Menyapa, Mamang Becak dan Tukang Siomay Bahagia!!
0
Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan Siap Berangkat ‘Retret’ Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara
0
MENTARITV TEMANI IBADAH PUASA ANAK JADI LEBIH MENYENANGKAN DENGAN RANGKAIAN PROGRAM “RAMADAN CERIA” “Kultum Ceria 2026”, “Abang L The Explorer Belajar Puasa”, hingga Program Animasi “New
0
Progam “Aksi 2026”, Program Kultum “Shihab & Shihab 2026”, Spesial Program “Pesta Raya Ramadan” Hingga BRI Super League Hadir Mewarnai Ramadan 1447 H
0
Kejari Pringsewu Berganti Pimpinan, Komitmen Integritas Ditegaskan
0
SCTV MENCARI GENERASI BARU PENYANYI POP TANAH AIR LEWAT “THE ICON INDONESIA”
0
Pemkab Lamtim Buka Peluang Investor Asing Menanamkan Modalnya di Lampung Timur
0
BRI Salurkan Bantuan Sembako Lewat Ponpes Al Ma’ruf ke Warga Kurang Mampu di Desa Sumber Jaya
0
Bupati Lampung Timur Berharap Pembangunan Pembatas Permanen di Kawasan TNWK Agar Tidak Terjadi Konflik
0
Rumah Terendam, Tugas Tetap Jalan: Trauma Healing Mabes Polri Hadir untuk Personel Polres Aceh Tamiang
0