Direktur Eksekutif (LPDS) Dan Ketua Umum FWJ Indonesia Berikan Tanggapan Terkait Pemalsuan Plat Kendaraan Kedinasan

Penulis :

Luckysun

Kota Bekasi,traznews.com

Terkait penyalahgunaan plat nomor dinas polisi oleh oknum jurnalis, yang ada di mobil Chevrolet Trax, Hendrayana selaku Direktur Eksekutif, Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) mengatakan tindakan oknum yang mengaku wartawati bernama Kartika Oman dinilai sebagai tindakan delik pidana.

Hal ini diungkapkan Hendrayana saat dimintai tanggapannya terkait alasan Kartika Oman mobil berplat Nopol Dinas Polisi tersebut digunakan dalam rangka mendukung aktivitasnya sebagai jurnalis.

” Kasus ini konteksnya bukan lagi masalah jurnalis karena hal ini dikategorikan delik pidana,” ujarnya.

Hendra pun mengatakan jika ada pihak yang merasa dirugikan maka bisa melaporkan ke pihak polisi dan pihak polisi juga bisa langsung mengusutnya karena persoalan ini menyangkut ranah institusi polisi, dan bukan kewenangannya menggunakan plat nopol tersebut, kata Hendrayana.

Bacaan menarik :  Polda Lampung Tegaskan Kegiatan Kampanye Paslon Kepala Daerah Wajib Kantongi STTP

Menurutnya penggunaan plat nopol dinas polisi ada aturannya, apa lagi warga sipil, jelas menyalahi aturan, sementara, seorang oknum wartawan menggunakan plat nomor tersebut diluar kapasitasnya sebagai jurnalis, tegas Hendrayana, Jumat (3/6/2022).

” Silahkan polisi untuk mengusutnya karena ini merupakan tindak pidana karena ada aturannya,” terang Hendrayana.

Lebih lanjut, Hendrayana menyampaikan, “warga sipil tersebut (Kartika Oman red) tergabung di organisasi wartawan mana, kan ada Majelis Kehormatan Profesi, Nanti Dewan Pers akan memprosesnya jika ada aduan,” beber Hendrayana.

Namun sangat disayangkan, ketika awak media mengkonfirmasi temuan tersebut, pihak kepolisian terkesan slow respon, terbukti saat ditemui oleh awak media Waka Polrestro Bekasi Kota, AKBP Rama S.Putra tidak bisa memberikan tanggapannya terkait sejauh mana perkembangan kasus tersebut, ketika disambangi di ruang kerjanya, melalui ajudannya menyebutkan jika Waka Polrestro Bekasi Kota sedang rapat sehingga tidak bisa ditemui awak media. (3/6/2022).

Bacaan menarik :  Ketua PW IWO Lampung Aprohan Saputra Beserta Anggota Audiensi dengan Kemenag Kota Bandar Lampung

Pada kesempatan yang berbeda Forum Wartawan Jakarta Indonesia merasa dampak dari perbuatan seorang wanita yang mengaku sebagai wartawati itu mencoreng citra jurnalis, “karna seorang jurnalis harus memiliki intelektualitas, kecerdasan dan profesional, bukan melakukan perbuatan melawan hukum dengan memalsukan plat mobil kedinasan, Karna plat bodong yang digunakan pada mobil pribadi jelas melanggar aturan,terlebih plat mobil kedinasan”, papar ketua umum FWJ Indonesia, Jumat (3/6/2022).

Bagikan postingan
Ispahan Setiadi Hadiri Bimtek Dan HUT ke-18 Partai Hanura
0
Dewanto, Anggota DPRD Toli Toli, Apresiasi Fokus Ketum Hanura pada Pertanian
0
Pasdisata Kabilangan Berharap Partai Hanura Menjadi Partai Besar pada 2029
0
Partai Hanura Menggelar Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-18  Di Ancol
0
Jelang Nataru, Ditreskrimsus Polda Lampung Imbau Pedagang Hindari Praktik “Nakal” Penimbunan Bahan Pokok
0
Terpilih Secara Aklamasi Ketua RT 04 RW 06 Azies Mulyadi Komitmen Jalankan Program Pemerintah
0
Polsek Tanah Abang Ungkap Kasus Pengeroyokan  Di Kebon Kacang, Satu Orang Tewas 
0
Polres Lampung Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-96
0
LPK ORINES SANTANE CENTER Rayakan Natal Pertama Dengan Penuh Sukacita
0
Arief Ibrahim Dilantik Sebagai Anggota DPRD Termuda Di Morowali Utara
0
Muchammad Sulaiman  Angota DPRD kabupaten Pasuruan  Hadir Di HUT  ke 18  Partai Hanura 
0
Tulang Bawang Raih WTP KE-10 Bukti Tata Kelola Hebat
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!