Diduga Tak Profesional, Penyidik Subdit II Reskrimsus Polda Banten Mangkir dari Pemeriksaan Itwasda

Penulis :

Team redaksi

BANTEN,traznews.com Penasihat hukum terlapor atas perkara kliennya ASE (30 th) kasus Tambang Nikel di Morowali, Amrun menduga Penyidik Subdit II Reskrimsus bekerja tak profesional. Hal itu terlihat dari terus menerusnya mangkir dari pemeriksaan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Banten.

 

“Itwasda telah melayangkan panggilan kepada Subdit II Diskrimsus Polda Banten terkait surat yang kami layangkan itu untuk mengklarifikasi terkait laporan kami. Tetapi dari hari Kamis (26/10) yang dijadwalkan ditunda dengan alasan penyidik minta di hari Jumat (27/10),” ujarnya di Polda Banten, Senin (30/10/2023).

 

“Ditunggulah hari Jumat (27/10) dari pagi sampa siang, Itwasda menunggu pihak penyidik tidak hadir, alasannya juga tidak jelas,” sambungnya.

 

Dikatakan Amrun, penundaan itu kembali terjadi usai dirinya mendatangi Itwasda untuk meminta perkembangan pemeriksaam penyidikan.

Bacaan menarik :  159 Calon Polwan Kompetensi Pangan-Kesehatan Mulai Pendidikan Di Sepolwan

 

“Sampai hari ini, Senin (30/10) juga untuk klarifikasi itu mereka juga tidak hadir,” terangnya.

 

Adapun dilaporkannya Penyidik Subdit II Reskrimsus Polda Banten saat penasihat hukum ASE menemukan keganjilan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan atas perkara yang menimpa kliennya.

 

Keganjilan tersebut soal saksi yang menurutnya tak berkompeten untuk diperiksa.

 

“Yang aneh nya saksi dari pelapor lebih dahulu diperiksa, sedangkan pada saat pertemuan itu bertiga yakni, pelapor, klien kami dan saksi Jefri. Tapi pada saat BAP bukan pak Jefri, saksi pak Jefri baru hari ini (30/10) di periksa, sedangkan klien kami sudah di tahan pada 8 September 2023, dan sebelumnyadi tahan juga 3 hari di Polres Morowali,” ujarnya.

Bacaan menarik :  Kapolres Lampung Barat Tinjau Kediaman Briptu Erik, Yang Mengalami Musibah Kebakaran Serta Serahkan Bantuan.

 

ia menilai, hal tersebut tidaklah berimbang, saksi menurutnya harus ada saksi pelapor dan terlapor agar seimbang, agar penyidik dapat mengurai peristiwa-peristiwa hukumnya.

 

“Seolah-olah berat sebelah,” katanya.

 

Pada kesempatan yang sama, Pihak keluarga ASE meminta agar Penyidik Subdit II Reskrimsus Polda Banten agar menangani perkara ini secara transparan dan menyita semua bukti-bukti yang sudah diberikan.

 

Sementara itu, saat dimintai konfirmasi atas ketidakhadirannya dari pemeriksaan Itwasda, Bripka Arif Budiantoro dan Iptu Anda Juanda, keduanya hanya mengarahkan untuk berkomunikasi kepada AKP Samsul Fuad.

 

Lalu saat dimintai keterangan dari AKP Samsul Fuad, ia kembali mengarahkan untuk berkomunikasi kepada Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto.

Bacaan menarik :  Kapolri: Idul Adha Momentum Jaga Toleransi

 

Kemudian sampai berita ini diterbitkan, saat dimintai konfirmasi, belum ada jawaban dari Kombes Pol Didik Hariyanto.

Bagikan postingan
Ketum KBPP Polri Ajak Organisasi Tetap Solid Hadapi Tantangan Digital dan Kebangsaan.
0
Munas VI KBPP Polri 2026 : Syamsu Rizal Arbi Serukan Soliditas Demi Stabilitas Nasional
0
Ketua KBPP Polri Sumsel M. Yansuri: Munas VI Pertegas KBPP Sebagai Mediator Polri  Dan Masyarakat
0
Anna Susanti KBPP Polri Sultra: Munas VI Harus Lahirkan Ketum Solid Jaga Kekompakan Organisasi
0
Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Cepat dan Profesional, Pemohon Akui Semakin Nyaman
0
Polres Kepulauan Seribu Perkuat Pengamanan Dermaga Antisipasi Lonjakan Wisatawan Libur Panjang
0
Jakarta Bhayangkara Presisi Raih Kemenangan Perdana di AVC Men’s Club Championship 2026 Pontianak
0
Pihak RSUD KH.Ahmad Hanafiah Berkomitmen Mengevaluasi Tata Letak Ruang Perawatan,Tingkatkan Standar Kebersihan Dan Pelayanan
0
Said Aldi BKPRMI: Puluhan Ribu TKTPA Kini Dapat Bantuan Operasional, Dorong Kesejahteraan Guru Ngaji
0
Dari _Combat Force Menuju Strategic Force_, Seminar Nasional Seskoad Bahas Masa Depan TNI AD
0
MWC NU Sekincau Gelar Musyawarah Kerja ke 2, Perkuat Kelembagaan untuk Pelayanan Umat.
0
Perayaan HUT KNTI ke-17 2026: Nelayan Tradisional Jakarta Utara Suarakan Perlindungan Wilayah Tangkap
0