Diduga Tak Profesional, Penyidik Subdit II Reskrimsus Polda Banten Mangkir dari Pemeriksaan Itwasda

Penulis :

Team redaksi

BANTEN,traznews.com Penasihat hukum terlapor atas perkara kliennya ASE (30 th) kasus Tambang Nikel di Morowali, Amrun menduga Penyidik Subdit II Reskrimsus bekerja tak profesional. Hal itu terlihat dari terus menerusnya mangkir dari pemeriksaan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Banten.

 

“Itwasda telah melayangkan panggilan kepada Subdit II Diskrimsus Polda Banten terkait surat yang kami layangkan itu untuk mengklarifikasi terkait laporan kami. Tetapi dari hari Kamis (26/10) yang dijadwalkan ditunda dengan alasan penyidik minta di hari Jumat (27/10),” ujarnya di Polda Banten, Senin (30/10/2023).

 

“Ditunggulah hari Jumat (27/10) dari pagi sampa siang, Itwasda menunggu pihak penyidik tidak hadir, alasannya juga tidak jelas,” sambungnya.

 

Dikatakan Amrun, penundaan itu kembali terjadi usai dirinya mendatangi Itwasda untuk meminta perkembangan pemeriksaam penyidikan.

Bacaan menarik :  Syukuran Dalam Rangka HUT Kowal Ke-61 Tahun 2024 di Mako Lanal Dumai

 

“Sampai hari ini, Senin (30/10) juga untuk klarifikasi itu mereka juga tidak hadir,” terangnya.

 

Adapun dilaporkannya Penyidik Subdit II Reskrimsus Polda Banten saat penasihat hukum ASE menemukan keganjilan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan atas perkara yang menimpa kliennya.

 

Keganjilan tersebut soal saksi yang menurutnya tak berkompeten untuk diperiksa.

 

“Yang aneh nya saksi dari pelapor lebih dahulu diperiksa, sedangkan pada saat pertemuan itu bertiga yakni, pelapor, klien kami dan saksi Jefri. Tapi pada saat BAP bukan pak Jefri, saksi pak Jefri baru hari ini (30/10) di periksa, sedangkan klien kami sudah di tahan pada 8 September 2023, dan sebelumnyadi tahan juga 3 hari di Polres Morowali,” ujarnya.

Bacaan menarik :  Danlanal Simeulue Pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Dalam Rangka Menyambut HUT Ke-78 TNI Tahun 2023

 

ia menilai, hal tersebut tidaklah berimbang, saksi menurutnya harus ada saksi pelapor dan terlapor agar seimbang, agar penyidik dapat mengurai peristiwa-peristiwa hukumnya.

 

“Seolah-olah berat sebelah,” katanya.

 

Pada kesempatan yang sama, Pihak keluarga ASE meminta agar Penyidik Subdit II Reskrimsus Polda Banten agar menangani perkara ini secara transparan dan menyita semua bukti-bukti yang sudah diberikan.

 

Sementara itu, saat dimintai konfirmasi atas ketidakhadirannya dari pemeriksaan Itwasda, Bripka Arif Budiantoro dan Iptu Anda Juanda, keduanya hanya mengarahkan untuk berkomunikasi kepada AKP Samsul Fuad.

 

Lalu saat dimintai keterangan dari AKP Samsul Fuad, ia kembali mengarahkan untuk berkomunikasi kepada Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto.

Bacaan menarik :  Peringati Hari Dharma Samudera, Lanal Sibolga Laksanakan Upacara Tabur Bunga

 

Kemudian sampai berita ini diterbitkan, saat dimintai konfirmasi, belum ada jawaban dari Kombes Pol Didik Hariyanto.

Bagikan postingan
TMMD Kodim 0422/Lampung Barat Gelar Penyuluhan Peternakan di Pekon Sidodadi
0
Berikut Penjelasan Polisi,Pasca Di Temukanya Warga Pajar Bulan Meninggal Dalam Sumur.
0
Polisi Selamatkan Pria Berusaha Lakukan Percobaan Bunuh Diri Di Kosambi, Motifnya Belum Diketahui
0
Rapat Umum Anggota IKA Trisakti 2024 dan Halal Bihalal Dengan Tema, Together We Create a Better Future.”
0
Cegah Tawuran Polda Metro Jaya Gelar Pertemuan dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS)
0
Berkas perkara lengkap, Pelaku curat R4 di limpahkan ke Kejaksaan
0
Berbagi Sesama, Kapolres Metro Jakarta Timur Gelar Jumat Peduli Dengan Bagikan Nasi Kotak Kepada Warga Slum Area
0
Muncul Dualisme, Ahmad Fijayyudin: “Kami Merupakan Kepengurusan yang Sah”
0
Upacara Bendera 17-an Prajurit Lanal Tarempa
0
Danlanal Bintan Kunjungi Pos Binpotmar Lobam
0
Lanal Simeulue Laksanakan Upacara Bendera 17 Mei 2024 
0
Kunjungan Kerja Danlanal Simeulue Ke Posal Labuhan Bajau
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!