Diduga Aniaya Istri, Oknum PNS Lambar Dilaporkan Ke Polisi

Penulis :

***/Sam

Lampung barat-Diduga seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Pekon Kejadian, Kecamatan Belalau bernama Arta Dinata (38) tega menganiaya istrinya NMS (33) hingga di ancam akan di bunuh menggunakan pisau.

Pada pertengahan Februari 2022 saya sempat diancam menggunakan pisau, setelah dia puas menyiksa saya, bahkan saya di ancam di bunuh jika saya melaporkan perbuatannya kepada saya,” ujarnya, Jumat (25/03/2022).

NMS (33) mengungkapkan kekerasan dan penganiayaan yang di alamai tersebut sudah di alami sejak awal tahun 2020 dan puncaknya terjadi pada pertengahan februari tahun 2022.

Korban menjelaskan bahwa alasan suaminya menyiksa korban terkadang hanya karena masalah sepele, seperti apabila masakan korban tidak sesuai dengan permintaan pelaku.

Karena ancaman tersebut NMS tidak berani melaporkan peristiwa yang di alami selama 2 tahun lebih itu. Selain itu NMS juga masih ingin mempertahankan pernikahannya karena tidak ingin mengecewakan keluarganya jika terjadi perceraian dan berharap suaminya tersebut masih bisa berubah.

Bacaan menarik :  Taufik Basari Beserta Rombongan Berkunjung Ke Polres Lampung Barat Polda Lampung.

Bukan perubahan yang di dapat, suaminya justru semakin memperlakukannya secara tidak manusiawi bahkan sekujur tubuhnya mengalami luka lebam bahkan ia sering mengalami tremor berat saat melihat suaminya.

Korban menjelaskan bahwa alasan suaminya menyiksa korban terkadang hanya karena masalah sepele, seperti apabila masakan korban tidak sesuai dengan permintaan pelaku.

“Misalnya dia maunya sayur ayam berukuran kecil tapi yang dimasak ayam ukuran besar, kemudian ketika dia meminta untuk dipijat tetapi tidak sesuai dengan keinginan saya langsung di siksa,” tambahnya.

Siksaan yang dilakukan oleh suaminya dengan cara memukul, membakar rambut, mematikan rokok di bagian tubuh, menendang, cambuk dengan menggunakan kabel charger dan headset ke suruh bagiaj tubuh yang menyebabkan sekujur tubuhnya lebam.

Perlakuan kasar itu berakhir setelah korban bertekad untuk membongkar tingkah keji suaminya tersebut kepada pihak keluarga dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Bahkan perlakukan yang sangat tidak manusiawi lagi saat korban di siksa lalu mengeluarkan suara rintihan siksaan akan di tambah bahkan disuruh berdiri tanpa mengenakan sehelai pakaian, posisi tangan di kepala lalu di cambuk dengan sekuat tenaga tanpa ampun.

Bacaan menarik :  Lakukan Pelanggaran Berat, Kapolres Warning Anggota Akan Ditutup Dengan PTDH

Korban melaporkan suaminya ke Polres Lampung Barat dengan Nomor STTPL : LP/B/125/III/2022/POLDA LAMPUNG/RES LAMBAR/SPKT dengan Pengaduan “Setiap Orang Melakuan Perbuatan Kekerasan Fisik Dalam Lingkungan Rumah Tangga”.

AD yang bekerja di lingkup instansi BKSDM Lampung Barat yang seharusnya menjadi panutan masyarakat sebagai seorang PNS telah melakukan pelanggaran berat yaitu perbuatan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta Penganiyayaan terhadap istri.

Bukankah PNS sebagai unsur aparatur pemerintah dituntut bekerja lebih profesional, bermoral, bersih dan beretika dalam mendukung reformasi birokrasi dan menunjang kelancaran tugas pemerintahan dan pembangunan.

PNS juga dituntut untuk patuh dan taat terhadap peraturan perundang-udangan yang berlaku baik menyangkut bidang kepegawaian maupun bidang lainnya, sehingga kehidupan PNS akan menjadi sorotan dalam bermasyarakat.

Bacaan menarik :  15 Organisasi Wartawan Lampura Rayakan HPN Tahun 2022, Pemkab Lampura Apresiasi Wartawan

Perlakuan AD terhadap adik kami NMS sudah tidak patut lagi disebut sebagai alasan didikan suami terhadap istri, bagi saya perbuatan itu sudah tidak manusiawi lagi. Bahkan jika dilakukan pada hewan peliharaan sekalipun itu sudah tidak pantas disebut tindakan manusia normal,” tambahnya.

SY mengatakan bahwa seluruh alat bukti dan kebutuhan dalam proses hukum lainnya sudah di siapkan, “kita tunggu saja prosesnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Bagikan postingan
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
0
Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
0
Kapolres Metro Bekasi Gelar Rakord Lintas Sektoral Operasi Lilin Jaya 2024 untuk Pengamanan Libur Panjang, Natal, dan Tahun Baru
0
Safari Ketua DPW BRNR Provinsi Lampung, Pembekalan Tim BRNR Di Lampung Selatan Dan Kota Bandar Lampung
0
Publik Expose Insidentil PT Citra Putra Realty Tbk (CLAY)
0
Pabbajja Samanera Sementara 2024; Ribuan Umat Buddha Dan Masyarakat Umum Diundang Meramaikan Perjalanan Spiritual Terbesar  Di Kota Tangerang”
0
Wakil Indonesia, Clara Xintia, Masuk Final dan Jadi Top 10 di Asian Cup 2024
0
Kota Denpasar Bali Berhasil Raih Penghargaan Di APBD Award 2024
0
Sat Reskrim Polres Pesisir Barat Ungkap Kasus Perburuan Satwa Dilindungi
0
Sat Lantas Polres Pesisir Barat Bersama Warga Evakuasi Kecelakaan Tunggal di Jalan Lintas Barat Pal 9
0
Tiyuh Margodadi Realisasikan Dana Desa 2024 Sesuai Perencanaan Dan Tepat Sasaran
0
Per-erat Tali Saudara Paguyuban Pujakesuma Lambar Gelar Rapat Ahir TahunLampung Barat
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!