Diduga Aniaya Istri, Oknum PNS Lambar Dilaporkan Ke Polisi

Penulis :

***/Sam

Lampung barat-Diduga seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Pekon Kejadian, Kecamatan Belalau bernama Arta Dinata (38) tega menganiaya istrinya NMS (33) hingga di ancam akan di bunuh menggunakan pisau.

Pada pertengahan Februari 2022 saya sempat diancam menggunakan pisau, setelah dia puas menyiksa saya, bahkan saya di ancam di bunuh jika saya melaporkan perbuatannya kepada saya,” ujarnya, Jumat (25/03/2022).

NMS (33) mengungkapkan kekerasan dan penganiayaan yang di alamai tersebut sudah di alami sejak awal tahun 2020 dan puncaknya terjadi pada pertengahan februari tahun 2022.

Korban menjelaskan bahwa alasan suaminya menyiksa korban terkadang hanya karena masalah sepele, seperti apabila masakan korban tidak sesuai dengan permintaan pelaku.

Karena ancaman tersebut NMS tidak berani melaporkan peristiwa yang di alami selama 2 tahun lebih itu. Selain itu NMS juga masih ingin mempertahankan pernikahannya karena tidak ingin mengecewakan keluarganya jika terjadi perceraian dan berharap suaminya tersebut masih bisa berubah.

Bacaan menarik :  Vaksin Merdeka di Way Kanan, Kapolri Tekankan Jajaran Bersinergi Dengan Stakeholder

Bukan perubahan yang di dapat, suaminya justru semakin memperlakukannya secara tidak manusiawi bahkan sekujur tubuhnya mengalami luka lebam bahkan ia sering mengalami tremor berat saat melihat suaminya.

Korban menjelaskan bahwa alasan suaminya menyiksa korban terkadang hanya karena masalah sepele, seperti apabila masakan korban tidak sesuai dengan permintaan pelaku.

“Misalnya dia maunya sayur ayam berukuran kecil tapi yang dimasak ayam ukuran besar, kemudian ketika dia meminta untuk dipijat tetapi tidak sesuai dengan keinginan saya langsung di siksa,” tambahnya.

Siksaan yang dilakukan oleh suaminya dengan cara memukul, membakar rambut, mematikan rokok di bagian tubuh, menendang, cambuk dengan menggunakan kabel charger dan headset ke suruh bagiaj tubuh yang menyebabkan sekujur tubuhnya lebam.

Perlakuan kasar itu berakhir setelah korban bertekad untuk membongkar tingkah keji suaminya tersebut kepada pihak keluarga dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Bahkan perlakukan yang sangat tidak manusiawi lagi saat korban di siksa lalu mengeluarkan suara rintihan siksaan akan di tambah bahkan disuruh berdiri tanpa mengenakan sehelai pakaian, posisi tangan di kepala lalu di cambuk dengan sekuat tenaga tanpa ampun.

Bacaan menarik :  Curi Puluhan Pack Rokok, Dua Orang Pemuda Diciduk Polisi.

Korban melaporkan suaminya ke Polres Lampung Barat dengan Nomor STTPL : LP/B/125/III/2022/POLDA LAMPUNG/RES LAMBAR/SPKT dengan Pengaduan “Setiap Orang Melakuan Perbuatan Kekerasan Fisik Dalam Lingkungan Rumah Tangga”.

AD yang bekerja di lingkup instansi BKSDM Lampung Barat yang seharusnya menjadi panutan masyarakat sebagai seorang PNS telah melakukan pelanggaran berat yaitu perbuatan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta Penganiyayaan terhadap istri.

Bukankah PNS sebagai unsur aparatur pemerintah dituntut bekerja lebih profesional, bermoral, bersih dan beretika dalam mendukung reformasi birokrasi dan menunjang kelancaran tugas pemerintahan dan pembangunan.

PNS juga dituntut untuk patuh dan taat terhadap peraturan perundang-udangan yang berlaku baik menyangkut bidang kepegawaian maupun bidang lainnya, sehingga kehidupan PNS akan menjadi sorotan dalam bermasyarakat.

Bacaan menarik :  Memasuki Usia Yang Ke 42, Akun Facebook BE Di Banjiri Ucapan

Perlakuan AD terhadap adik kami NMS sudah tidak patut lagi disebut sebagai alasan didikan suami terhadap istri, bagi saya perbuatan itu sudah tidak manusiawi lagi. Bahkan jika dilakukan pada hewan peliharaan sekalipun itu sudah tidak pantas disebut tindakan manusia normal,” tambahnya.

SY mengatakan bahwa seluruh alat bukti dan kebutuhan dalam proses hukum lainnya sudah di siapkan, “kita tunggu saja prosesnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Bagikan postingan
Muswil PWDPI Lampung, Ike Edwin: Orang Sukses Karena Disiplin
0
Ketum GPMI Tegaskan Pentingnya Program Maghrib Mengaji, Tolak Dukungan Anies Baswedan
0
Kapolda Lampung Cek Langsung Kelengkapan Gudang Logistik Milik KPU Tulang Bawang
0
Debat Kandidat Kedua Paslon 01 Fauzi-Laras Komitmen Bangun Pringsewu Melalui Program Unggulan
0
Pembagian Dana BLT, Tahap I II III, Th.2024 Ke Pada 25 ( KPM ) Berjalan Kondusif.
0
Silaturahmi Pengurus BRNR Kecamatan Pondok Aren: Fokus Perkuat Kepengurusan Wilayah
0
Mengenal Pafi Desabumiwaras: Transformasi Digital untuk Pembelajaran yang Lebih Efektif
0
Pafi Desabatuinan: Inovasi Terkini dalam Dunia Pendidikan dan Pelatihan
0
Ela-Azwar Akan Wujudkan Perubahan Ekonomi Masyarakat Lampung Timur
0
Polsek Jatinegara Ungkap Kasus Curanmor Dan Kasus Narkoba 
0
Forum Alumni BEM Laksanakan Diskusi, Dukung Penuh Asta Cita Prabowo Gibran, Cek Infonya Sekarang
0
Mediasi Terkait Polemik Donasi Pertemuan Pratiwi Noviyanthi Dan Agus Salim Digelar  Di Gedung Joang Jakarta 
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!