David Raharja Mengaku Dirugikan BRI Veteran Jakpus, Laporkan Dugaan Tindak Pidana Ke Polda Metro Jaya

Penulis :

Lucky sun

Jakarta, traznews. Com David Raharja, seorang pengusaha sekaligus kader Partai Gerindra, mengaku dirugikan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Jalan Veteran, Jakarta Pusat. David mengungkapkan, meskipun telah menyerahkan agunan berupa rumah di Kelapa Gading yang nilainya melebihi jumlah pinjaman, BRI justru memblokir namanya sehingga tidak bisa lagi mengajukan pinjaman usaha ke bank mana pun di Indonesia. Hal ini disampaikan David di rumah pemenangan, Jumat (15/11/2024).

 

David kemudian melaporkan dugaan Mal Administrasi ke Ombudsman dan pencatatan palsu oleh BRI ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut telah menghasilkan penetapan seorang tersangka berinisial KPP alias OL. Berkas perkara tersangka telah dinyatakan lengkap (P21) dan yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 41 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Perbankan, dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.

 

“Saya sebagai pengusaha sangat membutuhkan modal. Namun, nama saya masuk daftar hitam, sehingga tidak bisa meminjam ke bank mana pun. Lebih parah lagi, mereka mengeluarkan resi palsu yang menggantungkan status saya,” ujar David.

Bacaan menarik :  DPP PTIR Gandeng Miss Heritage Fire 2022 Dan Miss Lumiere International World Serta Miss Gergeous Indonesia 2023, Untuk Mengembangkan Potensi Anak Bangsa. 

 

David juga berencana menggugat BRI secara perdata, baik untuk kerugian material maupun immaterial. “Proyek-proyek yang sedang berjalan terpaksa kami jual murah karena dokumen tidak bisa dijadikan jaminan ke bank,” tambahnya.

 

Menurut David, seluruh kewajibannya telah dipenuhi dengan menyerahkan agunan berupa rumah di Kelapa Gading. Namun, ia mengaku tidak diberitahu prosedur bahwa harus 3 x gagal bayar baru rumah di lelang. “Yang lebih aneh lagi, nama saya tetap masuk daftar hitam, sehingga tidak bisa meminjam ke bank lain,” keluhnya.

 

Harapan saya, Erik Tohir segera merespon masalahnya, di mana di ketahui pegawai ASN BUMN jika tersandung perkara dan sudah tersangka harus di nonaktifkan. Begitu juga dengan Polda Metro Jaya untuk segera memanggil para tersangka, dan menindaklanjuti laporanya.

Bacaan menarik :  Paslon 01 Ela Azwar Hadi Nyoblos Di Sidorejo Dan Sukadana

 

David juga melaporkan temuan maladministrasi ini ke Ombudsman RI, yang kemudian menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Direktur Utama BRI, yang diwakili oleh Direktur Retail Funding, Andrijanto. Penyerahan laporan ini berlangsung di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

 

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, meminta BRI agar menjadikan kasus ini sebagai pelajaran untuk memperbaiki pengelolaan pengaduan nasabah. “Prinsip perbankan yang utama adalah kepercayaan. Tindakan korektif ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa depan,” tegas Yeka.

 

Yeka juga menekankan bahwa Ombudsman RI menyelesaikan laporan secara sistemik dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian BUMN. “Kami ingin fungsi pengawasan diperkuat melalui sinergi antara Ombudsman, OJK, dan Kementerian BUMN,” jelasnya.

Bacaan menarik :  Peran PAFI Desabatuinan dalam Meningkatkan Kualitas Layanan Kesehatan

 

Sementara itu, Andrijanto menyampaikan apresiasinya atas koreksi dari Ombudsman RI. Ia berjanji BRI akan memenuhi tenggat waktu yang ditentukan untuk melaksanakan tindakan korektif. “Kami akan memperkuat koordinasi dengan Ombudsman karena sebagai BUMN, pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas kami,” ujar Andrijanto.

Bagikan postingan
Polres Lampung Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-96
0
LPK ORINES SANTANE CENTER Rayakan Natal Pertama Dengan Penuh Sukacita
0
Arief Ibrahim Dilantik Sebagai Anggota DPRD Termuda Di Morowali Utara
0
Muchammad Sulaiman  Angota DPRD kabupaten Pasuruan  Hadir Di HUT  ke 18  Partai Hanura 
0
Tulang Bawang Raih WTP KE-10 Bukti Tata Kelola Hebat
0
Tekab 308 Ditreskrimum Polda Lampung Bekuk Belasan Pelaku Pungli Sopir Truk di Lampung Utara
0
Kapolres Lampung Barat Tinjau Posyan Tugu Liwa dan Pospam Sukau untuk Operasi Lilin Krakatau 2024
0
Diduga Konsleting, Warung Milik Warga Pekon Bakhu Nyaris Ludes Terbakar!!
0
Jelang Nataru, Police Tourist Polres Pesisir Barat Tingkatkan Patroli Keamanan Wisatawan
0
Mulai Dipadati Penumpang,Polisi Dan Anjing Pelacak Standbay Di Stasiun Pasar Senen
0
Andi Mulyani SE: Tangan  Di Atas Lebih Mulia, Insan Pers Diajak Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas
0
Polres Lampung Tengah Mengidentifikasi Insiden Kebakaran Gereja di Seputih Surabaya
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!