Cegah Pelanggaran Hukum, Keluarga Besar Lanal Nias Terima Penyuluhan Hukum Dari Dinas Hukum TNI Angkatan Laut 

Penulis :

Lucky sun

TNI AL, Nias, traznews. Com Dalam rangka meningkatan kesadaran akan hukum dan memberikan pemahaman hukum bagi Prajurit Lanal Nias, Pegawai Negeri Sipil, serta Jalasenastri Cabang 5 Korcab II DJA I, Lanal Nias menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kesadaran Hukum TA. 2024 oleh Dinas Hukum Angkatan Laut (Diskumal) yang diwakili oleh Letkol Laut (H) Zurahim, S.H., M.H., (Ketua Tim Kadargakkum Diskumal) dan Mayor Laut (H) Zainal Arifin (Kasubsibinkumpers Sibinkumpers Dargakkum Diskumal), bertempat di Mako Lanal Nias, Kamis (28/3/2024).

 

Acara diawali dengan sambutan Pgs. Palaksa Mayor Laut (P) Hasil Wantoro, Sambutan Kadiskumal, Penyerahan Cinderamata dari Diskumal, Penyerahan Cinderamata dari Lanal Nias kepada Tim Diskumal, Paparan Materi oleh Tim Diskumal, Diskusi dilanjutkan dengan tanya jawab dan diakhiri dengan konsultasi oleh Tim Diskumal.

Bacaan menarik :  Danrem 052/Wkr, Dampingi Pangdam Jaya Dalam Kunjungannya Ke PT Arwana Citramulia Tbk.

 

Kegiatan juga dihadiri oleh Pasintel Mayor Mar Jamadarsati, Paspotmar Mayor Laut (P) Suprianto, Dandenpomal Mayor Laut (PM) Afrizal, Ka. Akun Kapten Laut (S) Purwanto, Para Perwira, Bintara, Tamtama, dan PNS beserta Jalasenastri Cabang 5 Korcab II DJA I.

 

Adapun materi yang diberikan oleh Tim Diskumal antara lain tentang Hukum Bagi Pelaku LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender), Golongan Narkoba, Bentuk Tindak Pidana Oknum TNI AL, Ancaman KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), Ancaman ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

 

Selain memberikan penyuluhan, Tim Diskumal juga memberikan cara agar semua pelanggaran hukum untuk tidak terjadi dengan meningkatkan iman dan taqwa sesuai ajaran agama masing-masing, memahami dan menghayati serta mengamalkan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, 8 Wajib TNI, dan Trisila TNI AL, serta Panca Prasetya Korpri, selalu meningkatkan displin dimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan kerja, dan institusi, selalu mengingat bahwa akibat dari perbuatan tersebut akan menyengsarakan diri sendiri, anak istri maupun orang lain dan institusi.

Bacaan menarik :  Kapolres Metro Depok Gelar Jumat Curhat Bersama di Hadiri Musisi Legendaris H Rhoma Irama

 

(Pen Lanal Nias)

Bagikan postingan
Lewat Gerakan ASRI, Polda Banten Hadirkan Lingkungan Aman, Sehat, dan Indah
0
AUDISI TERBUKA DAN TERBESAR “D’ACADEMY 8” SEGERA SAMBANGI BERBAGAI KOTA DI INDONESIA
0
Di Balik Senyum, Ada Perjuangan Tanpa Henti.
0
Sinergi Daerah: Lampung Barat Gandeng DKI Jakarta untuk Penguatan Ekonomi dan Layanan Publik.
0
Bupati Ela Siti Nuryamah Resmi Jadi Warga Kehormatan Kodim 0429/Lampung Timur
0
Rakorniskum TNI 2026: Tingkatkan Kualitas Perwira dan Produk Hukum TNI
0
Panglima TNI Hadiri Pengucapan Sumpah Hakim Konstitusi, Pelantikan Anggota Ombudsman RI dan Pelantikan Duta Besar RI
0
Panglima TNI Hadiri Silaturahmi Nasional Ormas Islam dan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H MUI
0
Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias
0
Judul: *Para Perasuk*, Kisah Tradisi dan Pergulatan Batin yang Siap Mengguncang Layar Lebar
0
Meriahnya Gala Premiere “Kupilih Jalur Langit” yang Bikin Baper Berjamaah: Ketika Akad Sudah Diucap, Namun Hati Suami Masih Tertinggal di Masa Lalu
0
Polisi Benarkan Penemuan Perempuan Meninggal Dunia di Serpong Utara, Kasus Masih Didalami
0