Tulang Bawang ( Traznews )_ Ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya kenakalan remaja, seperti yang dilakukan oleh Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, dengan mengerahkan seluruh pejabat utama (PJU) untuk menjadi pembina upacara.
Kegiatan menjadi pembina upacara di sekolah ini berlangsung hari Senin (20/11/2023), pukul 07.00 WIB s/d selesai, di sepuluh sekolah menengah atas (SMA) atau sekolah menengah kejuruan (SMK) yang ada di Kabupaten Tulang Bawang.
“Hari ini, PJU Polres Tulang Bawang saya perintahkan untuk menjadi pembina upacara bendera di sepuluh SMA atau SMK yang ada di Kabupaten Tulang Bawang,” kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK.
Lanjutnya, adapun sepuluh SMA atau SMK yang menjadi tujuan para PJU Polres sebagai pembina upacara bendera yakni SMA Negeri 3 Menggala, SMA Negeri 1 Banjar Baru, SMA Negeri 1 Menggala, SMK Al Iman Banjar Agung, SMK Kesehatan Bhakti Nusantara, SMK Pembina Menggala, SMK HMPTI Banjar Agung, SMA Negeri 2 Menggala, SMA Negeri 1 Banjar Margo, dan SMK Kesehatan Mitra Bangsa Banjar Agung.
“Para PJU Polres yang menjadi pembina upacara di SMA atau SMK adalah Wakapolres, para Kabag dan Kasat. Saat menjadi pembina upacara, mereka menyampaikan sambutan dari Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, SH, SIK, M.Si,” papar perwira dengan melati dua dipundaknya.
Kapolres menerangkan, upacara bendera yang rutin dilakukan setiap hari Senin adalah untuk menanamkan nilai-nilai sikap kedisiplinan, penghormatan kepada para pahlawan, dan dapat dijadikan untuk membentuk diri dalam bersikap sebagai pelajar yang berkarakter, sehingga berguna bagi bangsa dan negara.
“Kenakalan remaja yang banyak terjadi di kalangan pelajar diantaranya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, perilaku bullying (perudungan), geng motor, dan tawuran antar pelajar. Banyak sekali dampak negatif yang ditimbulkan oleh kenakalan remaja ini, selain bisa merugikan diri bagi pelaku sendiri, hal tersebut juga bisa merugikan masyarakat,” terang AKBP Jibrael.
Alumni Akpol 2001 ini menambahkan, untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya kenakalan remaja, peran dari para guru dan orang tua sangat menentukan. Guru merupakan orang tua bagi para pelajar saat berada di sekolah. Selain mengajar mata pelajaran di dalam kelas, guru juga harus mampu mengasah soft skill para pelajar, dan membentuk pelajar yang berkarakter sehingga memiliki etika, budi pekerti, serta sopan santun.
“Peran orang tua juga tidak kalah penting dalam mendidik anak saat sedang berada di rumah. Untuk itu, orang tua dan guru harus saling bekerjasama dalam mengawasi, dan mendidik anak-anak guna menyiapkan masa depan mereka yang lebih baik,” imbuhnya. (*)