Cabuli 4 Santrinya Oknum Ustadz Cabul Ditangkap Polisi

Penulis :

Risdi

Kotabumi, Traznews.com – Berita beberapa hari lalu tentang dugaan terjadinya tindak pidana perbuatan cabul yang diduga dilakukan oleh oknum pengasuh salah satu pondok pesantren di wilayah Kecamatan Sungkai Tengah Kab. Lampung Utara insial (AH) terhadap anak di bawah umur itu, akhirnya diserahkan keluarganya (isteri AH) dengan didampingi seorang tokoh masyarakat ke Polres Lampung Utara melalui Kasat Intelkam Iptu Suhaili pada Selasa 10/1/2023.

Terduga pelaku AH telah diterima unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lampung Utara Polda Lampung untuk selanjutnya di lakukan proses penyidikan.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi S.H., mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K., membenarkan pihaknya telah menerima penyerahan terduga pelaku AH (46) dan mengatakan saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan.

Bacaan menarik :  DPC Partai Gelora Kecamatan Kotabumi Dikukuhkan

Kasat AKP Eko juga menyampaikan hingga sekarang korban yang melapor bertambah 3 (tiga) orang, jadi semuanya berjumlah 4 (empat) orang, mereka korban rata-rata antara usia 14-16 Tahun “terangnya.

Terhadap status yang bersangkutan (AH), kita sudah melakukan gelar perkara kemudian telah menetapkannya sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan untuk 20 hari kedepan di Rutan Polres.

Lain-lain terkait perkembangannya nanti kita sampaikan kerena sekarang masih terus kita lakukan pendalaman. Terima kasih kepada rekan-rekan media yang turut mendoakan pengungkapan kasus ini. “pungkasnya,

Bagikan postingan
0
Rumah Terendam, Tugas Tetap Jalan: Trauma Healing Mabes Polri Hadir untuk Personel Polres Aceh Tamiang
0
Natan Alexander Apresiasi Perayaan Natal KBMTR 2026 Sebagai Wadah Pemersatu Warga Maluku Tenggara Raya
0
Harlah NU ke-100, Ulama Kharismatik Prof. KH. Said Aqil Siroj, Bakal Kunjungi Lampung
0
WAKAPOLRI BUKA STRATEGI DAN DINAMIKA PENANGANAN TPPO LEWAT PELUNCURAN & BEDAH BUKU
0
Jamaah Terbanyak 2025, Hj Surtini di Ganjar Reward oleh PT. Muriz .
0
Ketua DPD Golkar Lamtim: Seluruh Pengurus Harus Upload Kegiatan ke Sosmed
0
IWO Pringsewu Nilai Syarat UKW dalam Perbup Kerjasama Media Ancam Kemerdekaan Pers
0
Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Terbit dalam Bahasa Inggris, Diberikan pada Dubes
0
Satgas ODC 2026 Teguhkan Komitmen Kedamaian Melalui Patroli Humanis di Kabupaten Nduga
0
Kemendagri Perkuat Sinergi Pemda Dan Klub Sepak Bola Dalam Pengolahan Stadion
0
Penantian Panjang Berbuah Hasil, Pemkab Lampung Barat Terima SK Pelepasan Kawasan Hutan untuk TORA
0