Jakarta, traznews. Com
koordinator BEM Nusantara NTT, Hemax Herewila, bersama sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Keadilan, melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta, pada Senin, 2 September 2024. Mereka mendesak KPK segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp35 miliar yang terjadi di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kasus ini diduga melibatkan mantan Bupati Sabu Raijua yang menjabat pada periode 2011-2016, serta beberapa pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua. Dana bansos yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin pada tahun anggaran 2013-2015, diduga tidak sampai ke masyarakat.
Hemax Herewila menyatakan bahwa kasus ini telah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi NTT sejak 2018, namun hingga kini belum ada perkembangan yang signifikan. “Dana bansos yang seharusnya membantu masyarakat miskin, termasuk petani, nelayan, dan buruh, justru diduga dikorupsi. Kami meminta KPK segera memeriksa oknum-oknum yang terlibat,” tegas Hemax dalam orasinya.
Dalam aksi tersebut, KPK menerima perwakilan BEM Nusantara untuk menyerahkan dokumen terkait kasus ini kepada KPK. Mereka menegaskan bahwa jika tidak ada perkembangan dalam kasus ini, mereka akan terus menggelar aksi hingga tuntutan mereka dipenuhi.
Setelah aksi di depan KPK, para demonstran melanjutkan aksi mereka ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Mereka membawa sejumlah tuntutan, antara lain:
1. Mendesak Kejaksaan Agung untuk mengambil alih kasus dugaan korupsi bansos di Sabu Raijua yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi NTT.
2. Mendesak Kejaksaan Agung segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bansos senilai Rp35 miliar.
3. Mendesak Kejaksaan Agung untuk mengevaluasi kinerja Kejaksaan Tinggi NTT terkait penanganan kasus ini.
Selain itu, BEM Nusantara juga meminta KPK untuk segera memanggil dan memeriksa mantan Bupati Sabu Raijua serta membentuk tim investigasi guna menyelidiki kasus dugaan korupsi ini lebih lanjut.