Bareskrim Periksa Admin Kanal YouTube Pandji Pragiwaksono Terkait Dugaan Penghinaan Suku Toraja

Penulis :

Lucky suryani

Jakarta – Traznews. Com Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memeriksa seorang saksi berinisial SB terkait unggahan video di kanal YouTube milik Pandji Pragiwaksono yang diduga memuat unsur penghinaan terhadap suku Toraja.

 

Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan atas laporan masyarakat suku Toraja yang merasa adat istiadatnya dihina atau direndahkan dalam materi pertunjukan stand up comedy yang kemudian diunggah ke platform digital tersebut.

 

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso, menjelaskan bahwa saksi SB diperiksa terkait perannya sebagai admin yang mengunggah konten video tersebut pada 8 Juni 2021.

 

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saudara SB selaku admin kanal YouTube yang bersangkutan. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penghinaan melalui media elektronik,” ujar Kombes Pol Rizki Prakoso.

Bacaan menarik :  Pemotor VS Bus Transjakarta, Korban Dilarikan Ke Rumah

 

Dalam pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, penyidik mengajukan sebanyak 33 pertanyaan kepada SB. Materi pemeriksaan mencakup proses pengeditan video, pemberian narasi dan deskripsi konten, hingga penentuan jadwal unggahan.

 

“Berdasarkan keterangan saksi, proses editing, penulisan narasi, deskripsi, serta waktu unggah dilakukan oleh yang bersangkutan atas perintah dan arahan dari pemilik kanal,” jelasnya.

 

Diketahui, SB telah bekerja dengan Pandji Pragiwaksono sejak 2010 sebagai editor video, dan sejak 2019 hingga saat ini berfokus sebagai admin kanal YouTube milik komika tersebut.

 

Kombes Pol Rizki menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami perkara ini dengan mengumpulkan alat bukti serta keterangan tambahan guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

Bacaan menarik :  Syukuran HUT Ke-65 Pelopor Dari Kompi Ranger Hingga Terbentuk Pasukan Elit

 

“Proses penyidikan masih berjalan. Kami mengedepankan profesionalitas dan transparansi dalam menangani setiap laporan masyarakat,” tegasnya.

Bagikan postingan
Remaja Asal Way Tenong Pergi Meninggalkan Rumah, Keluarga Berharap Segera di Ketemukan.
0
Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Ini Ada 3 Cara Bayar Pajak Lebih Mudah
0
Jelang May Day, Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
0
Patroli Malam Ditsamapta Polda Banten Intensif, Antisipasi Kejahatan C3 di Kota Serang
0
Limbah Tambang Meluap, Sawah Petani Tambahrejo di Ujung Tanduk
0
Jurnalis Dilarang Meliput Public Expose ABM Investama, EO Diduga Langgar Kebebasan Pers
0
Jakarta Utara Jajaki Kolaborasi TCI Global untuk Perkuat Program Kependudukan
0
AP2 Indonesia Desak KPK RI Usut Tuntas Dugaan Korupsi DAK Sektor Pertanian, Pendidikan, dan Kesehatan di Kabupaten Sumba Barat Daya. 
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Jalin Kerjasama, Perindag Lamtim Dan SMSI Lampung Timur
0
Jelang Musorkab, Calon Ketua KONI Lambar Gelar Pertemuan dengan Pengurus dan Pengcab.
0