PRINGSEWU – Bagian Logistik Polres Pringsewu bersama petugas PLN memeriksa jaringan dan instalasi listrik di Markas Komando (Mako) Polres Pringsewu, Kamis (15/10/2026) pukul 09.30 WIB. Pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi kebakaran akibat korsleting listrik.
Kegiatan tersebut dipimpin Kabag Log Polres Pringsewu Kompol Sukimanto, S.Sos., S.H., M.M., bersama Manager ULP PLN Pringsewu Joy A. Tampubolon, Kasubbag Faskon AKP Bambang Purwadi, staf Bag Logistik Polres Pringsewu, dan petugas PLN.
Petugas memeriksa jaringan serta instalasi listrik, termasuk menertibkan dan menata kabel untuk mengurangi risiko gangguan kelistrikan. Hasil pemeriksaan menunjukkan daya listrik di Mako Polres Pringsewu masih memadai untuk mendukung operasional dan aktivitas sehari-hari.
Pemeriksaan tersebut menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda Lampung Nomor ST/773/IX/LOG.2.5/2026 tanggal 7 September 2026 tentang antisipasi penggunaan jaringan instalasi listrik pada mako Polres jajaran Polda Lampung. Kegiatan ini juga merujuk pada surat Kapolres Pringsewu Nomor B/276/IX/LOG.7.2/2026 tanggal 30 September 2026 tentang permohonan pemeriksaan daya dan instalasi listrik Mako Polres Pringsewu.
Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah korsleting yang berpotensi memicu kebakaran serta mendukung keamanan sarana dan prasarana, kelancaran aktivitas personel, dan pelayanan kepada masyarakat.