Andi Mulyati Pananrangi, Hadiri Rapat Masalah Pertanahan Antara Kelompok Tani Karya Bersama dan PT Indominco Mandiri

Penulis :

Lucky suryani

Kutim, Traznews. Com – Ketua Umum DPP Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB), Andi Mulyati Pananrangi, SE, menghadiri rapat fasilitasi penanganan masalah pertanahan antara Kelompok Tani Karya Bersama dan PT Indominco Mandiri yang digelar di Ruang Arau, Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Kecamatan Teluk Pandan, Kamis (15/1/2026).

 

Rapat tersebut merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam menyelesaikan konflik agraria yang telah berlarut selama puluhan tahun.

 

Hadir dalam forum tersebut sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan, di antaranya Kepala Dinas Pertanahan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Timur, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala KPHP Santan, Plt. Kepala Bagian Pemerintahan, Plt. Kepala Bagian Hukum, Camat Teluk Pandan, jajaran manajemen PT Indominco Mandiri, serta pengurus Kelompok Tani Karya Bersama.

Bacaan menarik :  Apel Siaga Masa Tenang, Bawaslu Lamtim Siap Sukseskan Pemungutan Dan Penghitungan Suara

 

 

Dalam keterangannya, Andi Mulyati Pananrangi menegaskan bahwa sengketa pertanahan antara Kelompok Tani Karya Bersama dan PT Indominco Mandiri merupakan persoalan serius yang telah berlangsung selama 23 tahun dan menguras energi serta harapan masyarakat.

 

“Ini bukan persoalan singkat. Perjuangan kelompok tani berlangsung sangat panjang dan penuh dinamika. Namun hari ini kita melihat titik terang. Prosesnya mulai berjalan ke arah yang lebih baik,” ujar Andi.

 

Ia menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kutai Timur beserta jajaran pemerintah daerah yang telah mengambil peran aktif dalam memfasilitasi penyelesaian konflik lahan tersebut.

 

 

“Atas nama kuasa Kelompok Tani Karya Bersama, kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kutai Timur yang telah membuka ruang dialog dan memfasilitasi penyelesaian masalah tanah ini secara serius dan berkeadilan,” tegasnya.

Bacaan menarik :  Risma Sihotang Apresiasi Dengan Dibentuknya Saksi Ahli Terkait Perkara Jessica Wongso

 

Rapat fasilitasi ini diharapkan menjadi momentum penting dalam penyelesaian konflik agraria secara menyeluruh, transparan, dan berpihak pada kepastian hukum, sekaligus menjaga iklim investasi dan keadilan bagi masyarakat di Kutai Timur. (*)

Bagikan postingan
Ketua KBPP Polri Sumsel M. Yansuri: Munas VI Pertegas KBPP Sebagai Mediator Polri  Dan Masyarakat
0
Anna Susanti KBPP Polri Sultra: Munas VI Harus Lahirkan Ketum Solid Jaga Kekompakan Organisasi
0
Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Cepat dan Profesional, Pemohon Akui Semakin Nyaman
0
Polres Kepulauan Seribu Perkuat Pengamanan Dermaga Antisipasi Lonjakan Wisatawan Libur Panjang
0
Jakarta Bhayangkara Presisi Raih Kemenangan Perdana di AVC Men’s Club Championship 2026 Pontianak
0
Pihak RSUD KH.Ahmad Hanafiah Berkomitmen Mengevaluasi Tata Letak Ruang Perawatan,Tingkatkan Standar Kebersihan Dan Pelayanan
0
Said Aldi BKPRMI: Puluhan Ribu TKTPA Kini Dapat Bantuan Operasional, Dorong Kesejahteraan Guru Ngaji
0
Dari _Combat Force Menuju Strategic Force_, Seminar Nasional Seskoad Bahas Masa Depan TNI AD
0
MWC NU Sekincau Gelar Musyawarah Kerja ke 2, Perkuat Kelembagaan untuk Pelayanan Umat.
0
Perayaan HUT KNTI ke-17 2026: Nelayan Tradisional Jakarta Utara Suarakan Perlindungan Wilayah Tangkap
0
Ketum RAMPAS Minta Amien Rais Hentikan Pernyataan yang Dinilai Provokatif, Singgung Dukungan terhadap Program Prabowo
0
Riza Patria Ajak KAHMI Jadi Pemersatu Bangsa Dengan Aktivitas positif Bagi Masyarakat Serta Bangsa 
0