Kutim, Traznews. Com – Ketua Umum DPP Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB), Andi Mulyati Pananrangi, SE, menghadiri rapat fasilitasi penanganan masalah pertanahan antara Kelompok Tani Karya Bersama dan PT Indominco Mandiri yang digelar di Ruang Arau, Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Kecamatan Teluk Pandan, Kamis (15/1/2026).
Rapat tersebut merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam menyelesaikan konflik agraria yang telah berlarut selama puluhan tahun.
Hadir dalam forum tersebut sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan, di antaranya Kepala Dinas Pertanahan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Timur, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala KPHP Santan, Plt. Kepala Bagian Pemerintahan, Plt. Kepala Bagian Hukum, Camat Teluk Pandan, jajaran manajemen PT Indominco Mandiri, serta pengurus Kelompok Tani Karya Bersama.
Dalam keterangannya, Andi Mulyati Pananrangi menegaskan bahwa sengketa pertanahan antara Kelompok Tani Karya Bersama dan PT Indominco Mandiri merupakan persoalan serius yang telah berlangsung selama 23 tahun dan menguras energi serta harapan masyarakat.
“Ini bukan persoalan singkat. Perjuangan kelompok tani berlangsung sangat panjang dan penuh dinamika. Namun hari ini kita melihat titik terang. Prosesnya mulai berjalan ke arah yang lebih baik,” ujar Andi.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kutai Timur beserta jajaran pemerintah daerah yang telah mengambil peran aktif dalam memfasilitasi penyelesaian konflik lahan tersebut.
“Atas nama kuasa Kelompok Tani Karya Bersama, kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kutai Timur yang telah membuka ruang dialog dan memfasilitasi penyelesaian masalah tanah ini secara serius dan berkeadilan,” tegasnya.
Rapat fasilitasi ini diharapkan menjadi momentum penting dalam penyelesaian konflik agraria secara menyeluruh, transparan, dan berpihak pada kepastian hukum, sekaligus menjaga iklim investasi dan keadilan bagi masyarakat di Kutai Timur. (*)