AJI Buka Suara Soal Maraknya Oknum Penyalahguna Profesi Jurnalis di Lampung Barat

Penulis :

Lampung Barat – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung turut buka suara menyoal maraknya oknum penyalahguna profesi jurnalis di Lampung Barat, khusunya untuk melakukan pemerasan.

Menjamurnya media online membuat siapa pun kini mendapatkan kemudahan akses untuk menjadi jurnalis tanpa diikuti pelatihan bersertifikat resmi.

Alhasil, oknum wartawan tukang peras kian menjamur di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Lampung Barat.

Terlebih, kesejahteraan wartawan juga tidak terlalu dipedulikan oleh perusahaan media yang menaungi.

Jangankan pemberian tunjangan, perihal upah saja masih banyak perusahaan media yang memberikan upah di bawah upah minimum regional, bahkan ada pula yang tidak diberikan upah sama sekali.

Faktor tersebut seolah kian membuka jalan bagi para jurnalis untuk mengabaikan profesionalitas dalam bekerja.

Bacaan menarik :  Dikecam Puluhan OKP, Musda KNPI Lampung Dinilai Cacat Prosedur

Ketua AJI Bandar Lampung Dian Wahyu Kusuma melalui keterangan tertulis menyampaikan, pihaknya kembali menekankan pentingnya kode etik jurnalis yang harus dijunjung tinggi oleh semua insan pers.

“Di tengah maraknya oknum jurnalis yang melakukan pemerasan dan penyalahgunaan profesi, kami sangat prihatin dengan keresahan yang dialami oleh sejumlah kepala desa di Lampung Barat,” kata Dian via WhatsApp, Senin (7/10/2024).

Tindakan tidak etis ini, menurutnya, mencoreng citra jurnalisme yang seharusnya berfungsi sebagai kontrol sosial.

Oknum jurnalis yang tidak bertanggung jawab ini memanfaatkan situasi atas menjamurnya media online.

“Kami mengingatkan bahwa kesejahteraan dan profesionalisme jurnalis tidak hanya ditentukan oleh jumlah media yang ada, tetapi juga oleh integritas dan komitmen terhadap kode etik,” tegasnya.

Bacaan menarik :  Ketua PCNU Lambar Turba ke MWC Pagar Dewa Ingatkan Pentingnya NU yang Mandiri.

Dian mendesak pihak berwenang untuk lebih tegas dalam menindak oknum yang merugikan masyarakat dan jurnalis profesional.

Ia menambahkan, perlindungan bagi mereka yang menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan etika sangat diperlukan.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga marwah profesi ini dan memastikan bahwa jurnalis berperan positif dalam pembangunan masyarakat,” ujarnya.

“AJI mengajak semua pihak bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi jurnalisme yang bermartabat,” pungkas Dian. (**).

Bagikan postingan
Laskar Hukum Indonesia Kukuhkan Pengurus DPP 2026-2031, Siap Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan
0
Satnarkoba Polres Metro Menyapa, Mamang Becak dan Tukang Siomay Bahagia!!
0
Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan Siap Berangkat ‘Retret’ Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara
0
MENTARITV TEMANI IBADAH PUASA ANAK JADI LEBIH MENYENANGKAN DENGAN RANGKAIAN PROGRAM “RAMADAN CERIA” “Kultum Ceria 2026”, “Abang L The Explorer Belajar Puasa”, hingga Program Animasi “New
0
Progam “Aksi 2026”, Program Kultum “Shihab & Shihab 2026”, Spesial Program “Pesta Raya Ramadan” Hingga BRI Super League Hadir Mewarnai Ramadan 1447 H
0
Kejari Pringsewu Berganti Pimpinan, Komitmen Integritas Ditegaskan
0
SCTV MENCARI GENERASI BARU PENYANYI POP TANAH AIR LEWAT “THE ICON INDONESIA”
0
Pemkab Lamtim Buka Peluang Investor Asing Menanamkan Modalnya di Lampung Timur
0
BRI Salurkan Bantuan Sembako Lewat Ponpes Al Ma’ruf ke Warga Kurang Mampu di Desa Sumber Jaya
0
Bupati Lampung Timur Berharap Pembangunan Pembatas Permanen di Kawasan TNWK Agar Tidak Terjadi Konflik
0
Rumah Terendam, Tugas Tetap Jalan: Trauma Healing Mabes Polri Hadir untuk Personel Polres Aceh Tamiang
0
BRI Bagikan Paket Sembako ke Warga Kurang Mampu di Desa Karang Anom
0