Ahli Waris Laporkan Dugaan Mafia Tanah di Bogor ke ATR/BPN Dan Satgas Mafia Tanah

Penulis :

Lucky suryani

Bogor — Traznews. Com Ujang Suprapto selaku ahli waris Almarhum H. Em Sumiyar melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan dugaan praktik mafia tanah ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia serta Satgas Mafia Tanah. Laporan tersebut memuat dugaan klaim kepemilikan sepihak, intimidasi oleh oknum aparat, pemalsuan akta otentik, hingga kriminalisasi melalui laporan pidana kepolisian yang diduga melibatkan pihak lain yang mengaku sebagai ahli waris.

Kuasa hukum ahli waris menyampaikan, tanah yang disengketakan berada di Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Tanah tersebut disebut telah dibeli Almarhum H. Em Sumiyar secara bertahap pada tahun 1992–1994 dari pemilik adat dengan bukti kuitansi pembayaran, girik, dan segel jual beli. Lahan itu juga diklaim telah dikelola puluhan tahun tanpa sengketa.

Setelah Almarhum wafat, ahli waris melakukan penguasaan dokumen dan pengecekan fisik tanah. Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pada 14 Juni 2019 diterbitkan dua Sertipikat Hak Milik (SHM) yakni SHM Nomor 4260 seluas 1.708 meter persegi dan SHM Nomor 4262 seluas 1.103 meter persegi. Hingga kini, menurut pihak ahli waris, tidak ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap yang membatalkan sertipikat tersebut.

Bacaan menarik :  BRI Kebon Jeruk Selenggarakan Kegiatan Senam Pagi Rutin untuk Jaga Kesehatan dan Kekompakan

Permasalahan mulai muncul saat tanah hendak dipasarkan. Pihak ahli waris mengaku didatangi seseorang yang mengklaim sebagai utusan ahli waris lain dan menanam plang kepemilikan di atas lahan bersertipikat. Ahli waris kemudian memasang plang kepemilikan resmi melalui kuasa hukum.

Kuasa hukum juga menyebut adanya dugaan intimidasi dari oknum aparat serta kedatangan oknum kepolisian dengan alasan adanya laporan masyarakat tanpa menunjukkan bukti jelas. Bahkan, keluarga ahli waris disebut mengalami tekanan psikologis akibat peristiwa tersebut.

Pada tahun 2022, ahli waris menerima tiga kali undangan wawancara dari Unit Harda Satreskrim Polresta Bogor Kota atas laporan dugaan pemalsuan dan penggelapan hak yang dilayangkan pihak lain pada November 2021. Pihak ahli waris mengaku tidak pernah diperlihatkan alat bukti dalam proses permintaan keterangan, namun diminta menyerahkan dokumen asli tanah.

Bacaan menarik :  Menteri Agama Dan Gubernur DKI Jakarta Hadir Dalam Perayaan Waisak Di Wihara Ekayana Arama

Selanjutnya pada 15 Oktober 2025, ahli waris melaporkan balik dugaan pemalsuan akta otentik. Namun saat proses pelaporan, kuasa hukum menyebut kliennya disarankan menempuh jalur restorative justice dan tidak melanjutkan laporan.

 

Selain itu, permohonan surat keterangan tiga serangkai kepada Kelurahan Kencana disebut terhambat dengan alasan adanya dua plang klaim kepemilikan di lokasi, meski sebelumnya dokumen tersebut pernah diterbitkan saat proses PTSL.

Berdasarkan rangkaian peristiwa tersebut, pihak ahli waris menduga adanya pola praktik mafia tanah yang terstruktur, termasuk upaya pengaburan kepemilikan sah dan kriminalisasi pemilik lahan bersertipikat. Mereka meminta ATR/BPN dan Satgas Mafia Tanah melakukan pemeriksaan menyeluruh, memberikan perlindungan hukum kepada pemilik sah, serta merekomendasikan penegakan hukum terhadap pihak yang diduga terlibat.

Bacaan menarik :  Memperingatin Hari Paru Sedunia 2025 – 25 September   Tema " Healthy Lungs, Healthy Life” atau “Paru Sehat, Hidup Sehat”. 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang dilaporkan maupun aparat terkait mengenai tudingan tersebut.

Bagikan postingan
Ketum KBPP Polri Ajak Organisasi Tetap Solid Hadapi Tantangan Digital dan Kebangsaan.
0
Munas VI KBPP Polri 2026 : Syamsu Rizal Arbi Serukan Soliditas Demi Stabilitas Nasional
0
Ketua KBPP Polri Sumsel M. Yansuri: Munas VI Pertegas KBPP Sebagai Mediator Polri  Dan Masyarakat
0
Anna Susanti KBPP Polri Sultra: Munas VI Harus Lahirkan Ketum Solid Jaga Kekompakan Organisasi
0
Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Cepat dan Profesional, Pemohon Akui Semakin Nyaman
0
Polres Kepulauan Seribu Perkuat Pengamanan Dermaga Antisipasi Lonjakan Wisatawan Libur Panjang
0
Jakarta Bhayangkara Presisi Raih Kemenangan Perdana di AVC Men’s Club Championship 2026 Pontianak
0
Pihak RSUD KH.Ahmad Hanafiah Berkomitmen Mengevaluasi Tata Letak Ruang Perawatan,Tingkatkan Standar Kebersihan Dan Pelayanan
0
Said Aldi BKPRMI: Puluhan Ribu TKTPA Kini Dapat Bantuan Operasional, Dorong Kesejahteraan Guru Ngaji
0
Dari _Combat Force Menuju Strategic Force_, Seminar Nasional Seskoad Bahas Masa Depan TNI AD
0
MWC NU Sekincau Gelar Musyawarah Kerja ke 2, Perkuat Kelembagaan untuk Pelayanan Umat.
0
Perayaan HUT KNTI ke-17 2026: Nelayan Tradisional Jakarta Utara Suarakan Perlindungan Wilayah Tangkap
0