Advokat Sapto Wibowo S, SH. Melaporkan Ketua RW.02 Kel.LIMO kota DEPOK berinisial “A” ke Polsek Cinere,Limo

Penulis :

Tim Redaksi

JAKARTA,traznews.com 

 Terulang kembali seorang Advokat menjadi korban dugaan Perbuatan tidak menyenangkan dan dugaan penganiayaan yang terjadi di daerah kampung Poncol RT.004 RW.002 Kel.Limo Kec.Limo Kota Depok.(8/02/2023)

 

 

Awal Kejadian dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dan dugaan penganiayaan yang di duga dilakukan oleh Ketua RW.002 Kel.Limo Kec.Limo Kota Depok bermula dari kedatangan saudara Sapto Wibowo S, SH. Dan saksi untuk mengantar kan surat dan pemberitahuan kepada Ketua RT.004 Kel Limo Kec.Limo kota Depok tersebut prihal untuk pengosongan rumah yang di tempati oleh seseorang yang dimana rumah tersebut berdiri di atas tanah Klien nya. Dikarena kan pak RT tidak ada di rumah maka saudara Sapto dengan 2 rekan nya (Saksi) menunggu pak RT sampai pulang tiba-tiba si terduga datang dengan seorang teman nya terjadilah pembicaraan tiba-tiba di sela perbincangan si terduga yaitu Ketua RW.002 yang berinisial “A” marah-marah serta berkata kasar berdiri lalu mendorong saudara Sapto dengan posisi tangan mengepal kebagian dada kiri sampai saudara Sapto hampir jatuh dan terdorong sekitar 2 ( Dua ) meter menurut keterangan saksi saudara AI kepada awak media.

Bacaan menarik :  Deklarasi Gerakan Mahasiswa Dan Pelajar Kebangsaan ( GMPK) DKI Jakarta

 

 

Pada saat awak media mewawancarai Korban yang merupakan seorang Advokat Sapto Wibowo S, SH. Mengatakan Alhamdulillah berterimakasih kepada Polsek Limo, Cinere laporan saya di terima dan di sambut dengan baik. Sapto juga berkata bahwa saya menjalankan profesi saya sebagai seorang advokat sesuai dengan jalur dan prosedur seorang advokat. Dan saya juga dilindungi oleh undang-undang akan tetapi saya di perlakukan oleh seorang yang saya laporkan dengan dugaan tidak Pidana perbuatan tidak menyenangkan dan penganiayaan yang merupakan seorang KETUA RW.002 DI KEL.LIMO KEC.LIMO KOTA DEPOK. Menurut Sapto mengatakan mengapa si terduga yaitu Ketua RW.002 berinisial “A” sejak awal sebelum terjadinya dugaan Perbuatan tidak menyenangkan dan penganiayaan terlalu terlalu ngotot sekali membela orang tersebut yang jelas mendirikan bangunan tanpa IMB dan di tanah milik orang lain. ADA APA INI SESUATU PERTANYAAN BESAR MENURUT SAYA AKAN SAYA USUT TUNTAS, MENGHADAP WALI KOTA DEPOK DAN SAYA TIDAK AKAN MUNDUR SELANGKAH PUN DARI PERKARA INI CAMKAN ITU KARNA MENURUT SAYA SEORANG “ADVOKAT” SUDAH TIDAK DI HARGAI LAGI OLEH SI TERDUGA TERSEBUT.

Bacaan menarik :  Mahasiswa Paramadina Afiq Naufal Sebut Jokowi, Gibran, Anwar Usman Dan Kroninya Membunuh Demokrasi 

 

 

Di tambahkan kembali oleh saudara Muhammad Yusuf, SH yang merupakan Tim Advokat dari Saudara Sapto mengatakan Saya begitu mendengar saudara saya rekan sejawat saya di perlakukan seperti itu sangat geram maka dari itu saya bersama rekan-rekan Advokat lain nya yang telah ada 15 (Lima belas) Advokat yang akan menjadi KUASA HUKUM dari saudara SAPTO WIBOWO S, SH. Tutup nya kepada awak Media.

Bagikan postingan
Ketua Umum AKSI Adi Kurnia Setiadi Gelar Sembako Tebus Murah Di Jakarta Timur
0
Kagum! Negara Tetangga RI Ini Luncurkan Kasino untuk Meningkatkan Pendapatan Negara
0
HUT KE-79 PGRI, DPC GARUT SUMBANG HADIAH JALAN SEHAT
0
Produk Hilir Sawit Capai 193 jenis, Ekspornya Tembus Rp 450 Triliun
0
Kapolri Dan Panglima TNI Hadiri Doa Lintas Agama Di Semarang
0
Semangat Berkarya, Pesan Sadikin Pard Untuk Penyandang Disabilitas
0
Abraham Sridjaja, S.H., M.H., CLA.,Hadir  Di Acara Silaturahmi  Aktivis Dan Komunitas KRISTEN  Dukung RIDO
0
KPU Metro Diduga Sepihak Batalkan Pencalonan WaRu, Masih Tunggu Keputusan Tingkat Nasional
0
Kapolda Metro Jaya Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pemanfaatan Lahan Pekarangan
0
Polres Lampung Barat Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan
0
House of Tugu Jakarta Kota Tua Resmi Dibuka, Perpaduan Sejarah, Budaya, Dan Seni
0
Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Colling Sistem Jelang Pilkada 2024.
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!