Warga Lippo Village Tangerang Ngamuk Kartu Akses Rp300 Ribu Dinonaktifkan Buntut Tolak Bayar IPKL

Penulis :

Lucky suryani

TANGERANG –Traznews. Com Ketegangan antara warga dan pengelola kawasan Lippo Village, Kabupaten Tangerang, memanas. Pasca Aksi Damai pada Rabu (28/10/2026), sejumlah warga mengaku akses masuk ke cluster tempat tinggal mereka dipersulit dan dinonaktifkan.

 

Penutupan akses dilaporkan terjadi sejak Jumat (30/10/2026) di Cluster Cendana Icon dan beberapa cluster lain di kawasan Lippo Utara. Warga yang terdampak adalah mereka yang menolak membayar Iuran Pemeliharaan dan Pengelolaan Lingkungan (IPKL).

 

“Kartu akses saya dimatikan sepihak. Saya sudah bayar Rp300 ribu untuk kartu itu. Dulu sistem buka tutup gerbang manual, sekarang diganti jadi boom gate tanpa persetujuan warga. Harusnya kartu pertama itu gratis untuk warga,” ujar Tati, warga Cluster Icon, kepada wartawan, Minggu (1/11/2026).

Bacaan menarik :  DPD KNPI Tulang Bawang Gelar Rapimda Dan Musda VI

 

Menurut Tati, kondisi serupa dialami warga Cluster Clover dan Icon lainnya. Ia mengaku pemutusan akses terjadi setelah dirinya menolak tawaran penyelesaian dari pihak pengelola.

 

*Security Akui Dapat Instruksi TMD*

 

Pantauan di lapangan, sejumlah warga mendatangi pos keamanan dan meminta gerbang dibuka. Permintaan tersebut ditolak petugas, hingga memicu adu mulut.

 

Komandan Pleton (Danton) security yang bertugas, Basuki, yang merupakan personel outsourcing dari PT Cakra Mandiri Perkasa, mengakui penutupan tersebut atas instruksi pengelola.

 

“Kami dapat instruksi dari TMD,” ujar Basuki saat menjawab pertanyaan warga, yang terekam video warga.

 

Namun, ketika dikonfirmasi terpisah oleh awak media terkait penutupan tersebut, Basuki enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

Bacaan menarik :  Syamsul Arifin: Program MBG Harus Dikawal Bersama, Jangan Dikorbankan karena Ulah Oknum

 

Terpisah, perwakilan Paguyuban Warga Lippo Village Karawaci (LVK), Albert, menjelaskan konflik bermula dari janji penerbitan Akta Jual Beli (AJB) yang tak kunjung direalisasikan pengembang setelah tiga tahun. Saat ini Warga hanya pegang Penegasan dan Persetujuan Pemesanan Unit (P3U).

 

“Karena pengembang wanprestasi soal AJB, warga sepakat menunda pembayaran IPKL,” kata Albert.

 

Albert menegaskan, pihaknya akan menempuh jalur hukum dan mempertanyakan legal standing pengelola dalam menutup akses.

 

“Ini rumah kami, sudah kami beli. Pengelola tidak punya hak menahan akses warga,” tegasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Tata Mandiri Daerah (TMD) maupun pengembang Lippo Village belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk konfirmasi berimbang.

Bacaan menarik :  Mengenal Pafi Desabumiwaras: Transformasi Digital untuk Pembelajaran yang Lebih Efektif
Bagikan postingan
Penuh Hangat, Bupati Ela Makan Siang Bareng Siswa Sekolah Rakyat
0
Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Islam Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng, Midul Makati SH MH Soroti Dugaan Penggerebekan Ponpes Hamalatul Quran
0
Polres Metro Jakarta Pusat Amankan Pria di Kemayoran, 202 Butir Diduga Ekstasi Disita
0
Mayor Arif Affuan Danramil 426-03 Resmi Membuka Pelaksanaan Kegiatan Pemberdayaan Koramil Model TA 2026.
0
Lakukan Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur, Seorang Oknum PNS Diamankan Tim URC Sat Reskrim Polres Lampung Barat
0
Curi Ponsel di Warung Sate Pekon Sebarus, Seorang Pria Ditangkap Tim URC Sat Reskrim Polres Lampung Barat
0
Tim Futsal Pondok Pesantren Nurul Huda Giham Sukamaju Juara 1 U18 Liga Santri PCNU Cup 2026
0
Moderní herní zážitek s Spingranny a překvapivě nové možnosti digitální zábavy
0
Redam Ketegangan Warga dan Petugas Damkar, Bupati Parosil :Mari Kita Anggap Persoalan Ini Selesai.
0
Jadi Pembina Upacara di SMAN 2 Liwa, Kapolres Lampung Barat Imbau Pelajar Jauhi Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas
0
Polri Ungkap TPPO Modus Perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran di Rusia, Lima Laporan Polisi Ditangani
0
Polri Periksa Empat Personel Terkait Keluhan Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo
0